BeritaNasional

Fraksi PAN Apresiasi Pemerintah yang Minta Pembahasan RUU HIP Ditunda

Fraksi PAN menyambut baik sikap pemerintah yang sangat tanggap dan cepat dalam menyahuti isu yang berkembang di masyarakat. Berkenaan dengan itu, sudah selayaknya DPR menindaklanjutinya.

Artinya, pembahasan RUU Haluan Idelogi Pancasila itu memang sudah tidak bisa dilanjutkan lagi.

“Pak Mahfud menyebut pemerintah meminta menunda pembahasan. Itu kan bahasa halus. Sama saja, pemerintah meminta agar pembahasan dihentikan. Apalagi, pemerintah menyebut mau fokus mengurus penanganan covid-19,” kata Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Selasa (16/6/2020).

Menurutnya, pernyataan Mahfud itu di dasarkan atas respon masyarakat terhadap RUU HIP tersebut. Sebab, sampai sejauh ini, gelombong kritik dan penolakan sudah terdengar nyaring. Sikap yang paling bijak dalam merespon suara-suara masyarakat tersebut adalah menghentikan atau menunda pembahasannya

Pembuatan UU akan berjalan dengan baik jika ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Jika sejak awal sudah ada satu pihak yang meminta ditunda, berarti pembahasannya tidak akan berjalan mulus. Perlu penyamaan persepsi dan pandangan lagi. Masih butuh waktu

“Yang jelas, fraksi PAN mendukung pernyataan pak Mahfud. Semoga ini didengar oleh semua fraksi. Saya yakin, kalau pembahasannya ditunda, masyarakat juga akan memahami. Gelombang kritik dan penolakan akan berkurang. Kita semua fokus menangani covid-19,” tandasnya.

Related Posts