BeritaHot Issue

Pemerintah Didorong Segera Terbitkan Aturan Karantina Wilayah

PEMERINTAH didesak segera menerbitkan Peraturan Pemerintah terkait karantina wilayah. Hal ini berkaitan dengan upaya menekan penyebaran virus korona (covid-19).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Daulay menilai, semua pihak saat ini sedang menunggu kebijakan aktual pemerintah dalam menangani penyebaran covid-19.

Terlebih lagi saat ini sejumlah daerah juga sudah mencoba melaksanakan karantina wilayah (lockdown). Namun, karena masih ada perdebatan soal definisi dan teknis pelaksanaanya, wilayah dan daerah tersebut tidak menyebutnya sebagai lockdown.

“Saya dengar sudah ada daerah yang malah mau menutup pintu masuk dan keluar. Kemudian orang menafsirkan bahwa itu sebagai lockdown. Tetapi daerah itu kemudian membantah bahwa yang mereka lakukan bukanlah lockdown,” kata Saleh kepada Media Indonesia, Jumat (27/3).

Di lain pihak, kata Saleh, ada sekelompok guru besar yang sudah mengusulkan untuk melakukan local lockdown. Artinya, penutupan yang dilakukan tidak secara nasional. Penutupan hanya dilakukan di daerah tertentu saja yang dinilai sebagai pusat penyebaran virus.

“Guru-guru besar itu niatnya pasti baik. Apa yang mereka sampaikan pastilah didasarkan atas pertimbangan rasional. Targetnya tentu untuk menyelesaikan masalah yang sedang kita hadapi,” tuturnya.

Saleh berharap, peraturan pemerintah itu bisa terbit dalam beberapa hari ke depan. Hal itu diharapkan juga dapat menekan laju penyebaran virus yang semakin lebar.

“Dengan begitu, kita bisa melangkah lebih maju dalam mengatasi virus corona yang semakin mengancam ini,” tandasnya.

 

 

Sumber: http://mediaindonesia.com

Related Posts