Berita

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pembakar Hutan

Pemerintah dinilai belum mampu menindak tegas para pelaku pembakar hutan. Selain berupa sanksi hukum, tindakan tegas lainnya yang diperlukan adalah melarang bekas hutan terbakar untuk ditanami dan dijadikan perkebunan. Selama ini ada dugaan bahwa pembakaran hutan dilakukan untuk mempermudah pembukaan dan perluasan daerah perkebunan. 

"Coba dicek, ada tidak lahan hutan bekas terbakar yang tidak diubah jadi kebun? Kelihatannya jarang sekali. Hampir semuanya menjadi lahan kebun," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay melalui siaran pers yang diterima Kompas.com,Sabtu (3/10/2015). 

Soleh menambahkan, pembakaran hutan untuk membuka lahan kebun dinilai sangat tidak adil. Pembakaran hutan akan memperkecil biaya operasional pembukaan kebun. Namun di sisi lain, pembakaran hutan menimbulkan kerugian yang sangat besar, terutama bagi masyarakat. 

Selain meningkatkan upaya-upaya preventif, menurut Soleh, langkah lain yang dapat dilakukan pemerintah adalah pembuatan aturan tentang penggunaan lahan bekas kebakaran hutan. 

Kementerian Kehutanan, misalnya, dituntut secara tegas melarang penggunaan lahan tersebut untuk kegiatan perkebunan. Aturan ini diyakini akan dapat mengurangi upaya pembakaran hutan yang masih terus saja terjadi. 

"Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan komisi VIII, BNPB menjelaskan bahwa 99 persen kebakaran hutan adalah disengaja. Artinya, ada orang-orang yang sengaja membakar. Kalau bukan untuk membuka lahan, lalu untuk apa membakar hutan?" tambah dia. 

Soleh menyarankan pemerintah untuk segera mengambil dua langkah. Langkah pertama yaitu reboisasi dan penanaman hutan kembali. Namun anggaran yang dibutuhkan tentu tidak sedikit. 

Pemerintah juga dapat mengambil opsi untuk menyerahkan lahan ke PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk dijadikan kebun agar bermanfaat bagi negara. "Selama ini PTPN lebih profesional. Menurut catatan kita, dalam membuka lahan, mereka tidak pernah membakar. Rasanya, lebih baik jika lahan seperti itu diserahkan pada mereka. Lagi pula, kebun yang akan mereka buka adalah milik negara, bukan milik para pembakar yang tidak bertanggung jawab," ucap Soleh.** (kompas.com)

Related Posts