BeritaHot Issue

Perawat Pasien Corona Diusir dari Kos, Komisi IX DPR: Hormati Petugas Medis!

Komisi IX DPR RI turut menanggapi terkait seorang perawat pasien Corona di RS Persahabatan yang diusir dari kosnya. Tindakan ini dinilai tidak menghormati petugas medis dan cenderung memberikan stigma negatif.

“Masyarakat diminta untuk memberikan penghormatan dan apresiasi kepada para petugas medis yang menangani virus Corona. Para petugas medis itu adalah pekerja kemanusiaan. Karena itu, sangat tidak baik jika mereka dikenai stigma negatif,” kata Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PAN, Saleh Daulay saat dihubungi, Selasa (24/3/2020).

Saleh menilai para petugas medis justru seharusnya diperlakukan dengan baik. Karena, menurutnya mereka pahlawan kesehatan di tengah wabah Corona ini.

“Saya mendengar ada perlakuan yang kurang baik kepada para petugas medis. Itu semestinya tidak boleh terjadi. Justru mereka adalah pahlawan kesehatan,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh juga mengaku sedih dengan adanya perlakuan buruk kepada para petugas medis. Menurutnya stigma negatif kepada para petugas medis ini tidak beralasan.

“Saya sangat sedih mendapat kabar adanya kejadian perawat pasien Corona yang diusir dari kosnya. Berharap ini kejadian yang pertama dan terakhir. Munculnya stigma tenaga medis sebagai pembawa virus Corona sangat tidak beralasan. Mereka melakukan pekerjaan, tugas dan tanggung jawabnya berpegang teguh pada prosedur penanganan yang ketat,” ujar Nihayatul.

Dia juga menyinggung ini sebagai tanggung jawab pemerintah untuk memberi keamanan dan perlindungan terhadap petugas medis. Selain itu, dia juga mendukung untuk didirikannya shelter khusus untuk par petugas medis.

“Tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penanganan virus Corona. Mereka berhak mendapat keamanan dan perlindungan maksimal mengingat risiko pekerjaannya yang sangat tinggi,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya perawat pasien Corona (COVID-19) di RS Persahabatan mendapat stigma di lingkungan tempat tinggalnya. Mereka dianggap pembawa virus sehingga terpaksa harus tinggal di rumah sakit karena diminta meninggalkan kamar kosnya.

“Kami mendapat laporan dari perawat itu bahwa ada teman-temannya tidak kos lagi di sana, di tempat kosnya. Karena setelah diketahui rumah sakit tempat bekerjanya tempat rujukan pasien COVID-19. Mereka sekarang, saya sudah tanya mereka, tinggalnya di rumah sakit dulu,” kata Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia Harif Fadhilah kepada detikcom, Selasa (24/3) siang.

Harif mengatakan pihak manajemen rumah sakit sedang berusaha mencarikan tempat tinggal untuk perawat yang jadi korban stigma tersebut. “Sementara dan pihak manajemen rumah sakit sedang berusaha mencarikan tempat tinggal yang layak untuk mereka bisa transit,” sambung Harif.

 

Sumber: http://m.detik.com

Related Posts