BeritaNasional

Politikus PAN: Kalau Pekerjaan Biasa, Mestinya Dipercayakan ke WNI

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Daulay mengaku, tidak tahu pasti apa keahlian yang dimiliki ratusan Tenaga Kerja Asing ( TKA) asal China yang diizinkan pemerintah bekerja di Konawe, Sulawesi Tenggara.

Apabila ratusan TKA asal China itu hanya mengerjakan hal yang biasa, Saleh berpendapat, sebaiknya pekerjaan tersebut diprioritaskan untuk tenaga kerja Indonesia.

“Selayaknya, pemerintah memprioritaskan penyediaan lapangan pekerjaan kepada WNI yang di-PHK,” kata Saleh saat dihubungi, Rabu (17/6/2020).

“Kalau hanya pekerjaan biasa saja, pekerjaan itu mestinya dipercayakan kepada WNI. Dengan begitu, dampak dari masuknya investasi asing bisa dirasakan masyarakat,” sambung dia.

Saleh mengatakan, akan menjadi tidak elok apabila investor mendapatkan apa yang menjadi haknya seperti izin mengeksplorasi Sumber Daya Alam (SDA). Namun, tidak menggunakan pekerja dalam negeri.

“Kan tidak elok jika investor dapat banyak. Mereka sudah mendapat izin eksplorasi SDA, lalu membawa tenaga kerja sendiri, hasil produksinya nanti dibawa ke negaranya. Lalu, apa lagi yang tersisa untuk kita?,” ujar dia.

Saleh berpendapat, meskipun pemerintah tetap mengizinkan TKA, sebaiknya izin itu tetap selektif. Misalnya bagi tenaga kerja yang benar-benar dibutuhkan di Indonesia.

“Kalaupun ada yang harus masuk, harus pekerja yang betul-betul super luar biasa. Artinya, tanpa pekerja itu, semua investasi yang ada tidak bisa dijalankan,” ucap dia.

“Local transmission saja sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi kalau nanti TKA itu membawa virus dari negaranya (imported case). Konsekuensinya besar. Apalagi, jumlah TKA yang masuk itu banyak,” lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi berubah sikap soal TKA asal China yang akan membangun smelter di daerahnya.

Kini Ali mengizinkan para pekerja asing itu datang ke Konawe, Sulawesi Tenggara, untuk bekerja.

Ali memperbolehkan masuknya 500 TKA asal China itu karena sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat.

“Kita pemerintah daerah tidak boleh bertentangan dengan pemerintah pusat,” kata Ali saat diwawancarai Kompas TV, Selasa (16/6/2020).

Hanya saja, Ali mensyaratkan semua TKA asal China yang masuk ke Sulawesi Tenggara harus menjalani protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

Para TKA itu harus menjalani karantina terlebih dahulu sebelum boleh bekerja.

Lebih lanjut, Ali menilai, kedatangan para pekerja asing itu untuk mendukung investasi yang ada di Sulawesi Tenggara.

“Sehingga pasca-Covid-19, kita bisa bangkit,” kata Ali.

Setelah diizinkan, 500 TKA asal China itu akan datang secara bertahap ke Konawe. Pada tahap pertama, ada 146 tenaga kerja yang didampingi empat tenaga medis.

Mereka dijadwalkan tiba pada 23 Juni 2020.

sumber: https://nasional.kompas.com/

Related Posts