Berita

PP Muhammadiyah desak Kemdikbud hapus RSBI/SBI

Rabu, 9 Januari 2013 12:58 WIB

Jakarta (ANTARA Sumsel) – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera menghapus semua program Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI).

"Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi, Kemdikbud diminta untuk segera menghapus semua program-program RSBI/SBI yang sudah berjalan," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay dihubungi di Jakarta, Rabu.

Pengajar FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan penghapusan program RSBI tersebut tidak hanya dengan penurunan papan nama dan penggantian nama sekolah.

Namun, Kemdikbud juga harus mengawasi upaya liberalisasi dan komersialisasi yang sudah berjalan akibat kebijakan penerapan RSBI/SBI itu.

"Esensi dari keputusan MK ini adalah penghapusan diskriminasi, liberalisasi, dan komersialisasi di sekolah-sekolah kita," tutur alumnus Colorado State University, Amerika Serikat itu.

Sebelumnya, MK memutuskan mengabulkan permohonan penghapusan RSBI di sekolah-sekolah pemerintah karena bertentangan dengan UUD 1945 dan merupakan bentuk liberalisasi pendidikan. (ANT)

Sumber: http://sumsel.antaranews.com/berita/269887/pp-muhammadiyah-desak-kemdikbud-hapus-rsbisbi

Related Posts