Berita

PP Muhammadiyah minta SBY bubarkan SKK Migas

Rabu,  14 Agustus 2013  −  19:33 WIB

Jakarta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), disarankan segera membubarkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Hal itu ditegaskan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay. Saran tersebut buntut dari terungkapnya kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Pasalnya, pendirian SKK Migas ini pun dari awal sudah menimbulkan tanda tanya dan misteri," ujarnya dalam keterangan resminya yang diterima Sindonews, Rabu (14/8/2013).

Lebih lanjut dia mengatakan, pasca kekalahan pemerintah dalam judicial review Undang-undang Migas beberapa waktu lalu, pemerintah kelihatannya sangat terburu-buru membentuk SKK Migas.

Padahal, kata dia, SKK Migas ini hanyalah wujud dan bentuk lain dari BP Migas yang terlikuidasi sebagai akibat dihapuskannya Undang-undang Migas.

"Kalau BP Migas dinilai sudah tidak perlu, mengapa pemerintah membentuk SKK Migas lagi? Dan anehnya, hampir semua pejabat BP Migas dimutasi menjadi pejabat SKK Migas," katanya.

Dia menambahkan, penangkapan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan energi nasional.

Penangkapan itu, lanjut dia, sekaligus menandakan bahwa pengelolaan energi nasional masih sarat dengan praktik KKN. Selain itu, kata dia, pengelolaan energi nasional juga sarat dengan kepentingan asing.

"Kalau pejabat setingkat kepala SKK Migas mau disuap oleh asing, itu tentu sangat berbahaya. Apalagi, ini tertangkap tangan langsung. Logika awam akan mengatakan, ini baru yang tertangkap tangan, yang tidak tertangkap bagaimana?," tuturnya.

Berkenaan dengan itu, sambung dia, KPK diminta untuk segera mengusut tuntas semua pihak yang selama ini bermain-main di SKK Migas. Karena strategisnya lembaga SKK Migas ini, diduga banyak pihak yang juga ikut bermain. Tidak hanya pemain dalam negeri, tetapi juga pihak asing.

"Kalau betul ada pihak asing, KPK harus segera menangkap dan memprosesnya. Bila terbukti memberi suap, perusahaan-perusahaan asing itu sudah semestinya diusir dari Indonesia. Mereka tidak pantas untuk mencari makan di Indonesia dengan cara-cara tidak terhormat," pungkasnya.

sumber : sindonews.com

Related Posts