Berita

PP Muhammadiyah Minta SKK Migas Dibubarkan

Rabu, 14 Agustus 2013 , 06.24 WIB

Jakarta, Penangkapan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan energi nasional.

Menurut Ketua Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay, penangkapan itu sekaligus menandakan bahwa pengelolaan energi nasional masih sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Selain itu, pengelolaan energi nasional juga sarat dengan kepentingan asing.

"Kalau pejabat setingkat kepala SKK Migas mau dan bersedia disuap oleh asing, itu tentu sangat berbahaya. Apalagi, ini tertangkap tangan langsung. Logika awam akan mengatakan, ini baru yang tertangkap tangan, yang tidak tertangkap bagaimana?" kata Saleh, sebagaimana dalam siaran persnya kepada Jurnas.com di Jakarta, Rabu (14/8).

Menurutnya, dengan adanya peristiwa penangkapan Rudi ini, presiden sebaiknya segera membubarkan SKK Migas. Pasalnya, pendirian SKK migas ini pun dari awal sudah menimbulkan tanda tanya dan misteri.

Pasca kekalahan pemerintah dalam judicial review UU Migas sebelumnya, pemerintah kelihatannya sangat terburu-buru membentuk SKK Migas. Padahal, SKK Migas ini hanyalah wujud dan bentuk lain dari BP Migas yang terlikuidasi sebagai akibat dihapuskannya UU Migas. "Kalau BP Migas dinilai sudah tidak perlu, mengapa pemerintah membentuk SKK Migas lagi? Dan anehnya, hampir semua pejabat BP Migas dimutasi menjadi pejabat SKK Migas," ujar Saleh.

Berkenaan dengan hal itu, KPK juga diminta untuk segera mengusut tuntas semua pihak yang selama ini bermain-main di SKK Migas. Karena strategisnya lembaga SKK Migas ini, dapat diduga banyak pihak yang juga ikut bermain. Tidak hanya pemain dalam negeri, tetapi juga pihak asing.

"Kalau betul ada pihak asing, KPK harus segera menangkap dan memprosesnya. Bila terbukti memberi suap, perusahaan-perusahaan asing itu sudah semestinya diusir dari Indonesia. Mereka tidak pantas untuk mencari makan di Indonesia dengan cara-cara tidak terhormat," kata Saleh.

Sumber : jurnas.com

PENANGKAPAN Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan energi nasional.

Menurut Ketua Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay, penangkapan itu sekaligus menandakan bahwa pengelolaan energi nasional masih sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Selain itu, pengelolaan energi nasional juga sarat dengan kepentingan asing.

"Kalau pejabat setingkat kepala SKK Migas mau dan bersedia disuap oleh asing, itu tentu sangat berbahaya. Apalagi, ini tertangkap tangan langsung. Logika awam akan mengatakan, ini baru yang tertangkap tangan, yang tidak tertangkap bagaimana?" kata Saleh, sebagaimana dalam siaran persnya kepada Jurnas.com di Jakarta, Rabu (14/8).

Menurutnya, dengan adanya peristiwa penangkapan Rudi ini, presiden sebaiknya segera membubarkan SKK Migas. Pasalnya, pendirian SKK migas ini pun dari awal sudah menimbulkan tanda tanya dan misteri.

Pasca kekalahan pemerintah dalam judicial review UU Migas sebelumnya, pemerintah kelihatannya sangat terburu-buru membentuk SKK Migas. Padahal, SKK Migas ini hanyalah wujud dan bentuk lain dari BP Migas yang terlikuidasi sebagai akibat dihapuskannya UU Migas. "Kalau BP Migas dinilai sudah tidak perlu, mengapa pemerintah membentuk SKK Migas lagi? Dan anehnya, hampir semua pejabat BP Migas dimutasi menjadi pejabat SKK Migas," ujar Saleh.

Berkenaan dengan hal itu, KPK juga diminta untuk segera mengusut tuntas semua pihak yang selama ini bermain-main di SKK Migas. Karena strategisnya lembaga SKK Migas ini, dapat diduga banyak pihak yang juga ikut bermain. Tidak hanya pemain dalam negeri, tetapi juga pihak asing.

"Kalau betul ada pihak asing, KPK harus segera menangkap dan memprosesnya. Bila terbukti memberi suap, perusahaan-perusahaan asing itu sudah semestinya diusir dari Indonesia. Mereka tidak pantas untuk mencari makan di Indonesia dengan cara-cara tidak terhormat," kata Saleh. – See more at: http://www.jurnas.com/news/102955/PP_Muhammadiyah_Minta_SKK_Migas_Dibubarkan/1/Nasional/Hukum#sthash.ics7VDGF.dpuf

PENANGKAPAN Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan energi nasional.

Menurut Ketua Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay, penangkapan itu sekaligus menandakan bahwa pengelolaan energi nasional masih sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Selain itu, pengelolaan energi nasional juga sarat dengan kepentingan asing.

"Kalau pejabat setingkat kepala SKK Migas mau dan bersedia disuap oleh asing, itu tentu sangat berbahaya. Apalagi, ini tertangkap tangan langsung. Logika awam akan mengatakan, ini baru yang tertangkap tangan, yang tidak tertangkap bagaimana?" kata Saleh, sebagaimana dalam siaran persnya kepada Jurnas.com di Jakarta, Rabu (14/8).

Menurutnya, dengan adanya peristiwa penangkapan Rudi ini, presiden sebaiknya segera membubarkan SKK Migas. Pasalnya, pendirian SKK migas ini pun dari awal sudah menimbulkan tanda tanya dan misteri.

Pasca kekalahan pemerintah dalam judicial review UU Migas sebelumnya, pemerintah kelihatannya sangat terburu-buru membentuk SKK Migas. Padahal, SKK Migas ini hanyalah wujud dan bentuk lain dari BP Migas yang terlikuidasi sebagai akibat dihapuskannya UU Migas. "Kalau BP Migas dinilai sudah tidak perlu, mengapa pemerintah membentuk SKK Migas lagi? Dan anehnya, hampir semua pejabat BP Migas dimutasi menjadi pejabat SKK Migas," ujar Saleh.

Berkenaan dengan hal itu, KPK juga diminta untuk segera mengusut tuntas semua pihak yang selama ini bermain-main di SKK Migas. Karena strategisnya lembaga SKK Migas ini, dapat diduga banyak pihak yang juga ikut bermain. Tidak hanya pemain dalam negeri, tetapi juga pihak asing.

"Kalau betul ada pihak asing, KPK harus segera menangkap dan memprosesnya. Bila terbukti memberi suap, perusahaan-perusahaan asing itu sudah semestinya diusir dari Indonesia. Mereka tidak pantas untuk mencari makan di Indonesia dengan cara-cara tidak terhormat," kata Saleh. – See more at: http://www.jurnas.com/news/102955/PP_Muhammadiyah_Minta_SKK_Migas_Dibubarkan/1/Nasional/Hukum#sthash.ics7VDGF.dpuf

Related Posts