Berita

Bos Ditangkap KPK, Desakan Pembubaran SKK Migas Berhembus Lagi

Rabu, 14-08-2013, 13:42 WIB

Jakarta, Penangkapan Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini, hendaknya dijadikan momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan energi nasional.

Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Saleh Partaonan Daulay mengatakan penangkapan itu sekaligus menandakan bahwa pengelolaan energi nasional masih sarat dengan praktik KKN. Selain itu, pengelolaan energi nasional juga sarat dengan kepentingan asing.

"Kalau pejabat setingkat kepala SKK Migas mau disuap oleh asing, itu tentu sangat berbahaya. Apalagi, ini tertangkap tangan langsung. Logika awam akan mengatakan, ini baru yang tertangkap tangan, yang tidak tertangkap bagaimana?," ujar Saleh Daulay melalui pesan singkatnya, Rabu (14/5/2013).

Sebab itu, kata dia, presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebaiknya segera membubarkan SKK Migas. Pasalnya, pendirian SKK Migas ini pun dari awal sudah menimbulkan tanda tanya dan misteri. Dimana, pasca kekalahan pemerintah dalam judicial review UU Migas tempo hari, pemerintah kelihatannya sangat terburu-buru membentuk SKK Migas.

Padahal, lanjut dia, SKK Migas ini hanyalah wujud dan bentuk lain dari BP Migas yang terlikuidasi sebagai akibat dihapuskannya UU Migas. "Kalau BP Migas dinilai sudah tidak perlu, mengapa pemerintah membentuk SKK Migas lagi? Dan anehnya, hampir semua pejabat BP Migas dimutasi menjadi pejabat SKK Migas," kata Saleh Daulay.

Berkenaan dengan itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas semua pihak yang selama ini bermain-main di SKK Migas. Pasalnya, ungkap dia, strategisnya lembaga SKK Migas ini, diduga banyak pihak yang juga ikut bermain. Dimana, tidak hanya pemain dalam negeri, tetapi juga pihak asing.

"Kalau betul ada pihak asing, KPK harus segera menangkap dan memprosesnya. Bila terbukti memberi suap, perusahaan-perusahaan asing itu sudah semestinya diusir dari Indonesia. Mereka tidak pantas untuk mencari makan di Indonesia dengan cara-cara tidak terhormat," tandasnya.

Sebelumnya, desakan dari berbagai kalangan soal pembubaran lembaga yang dulu bernama BPH Migas ini berhembus kencang lantara carut marut dan kusutnya distribus BBM di berbagai daerah di Indonesia

sumber : pesatnews

Related Posts