BeritaHot Issue

PSBB di Wilayah Penyangga Jakarta Efektif Tekan Penyebaran Korona

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan diterapkan di beberapa wilayah penyangga DKI Jakarta dinilai tepat. Kebijakan tersebut dapat mendukung efektivitas penanganan wabah korona (covid-19) di zona merah, salah satunya Ibu Kota.

“Kalau hanya Jakarta saja yang ditetapkan PSBB, kota-kota di sekitarnya tidak, saya khawatir orang-orang masih bisa masuk Jakarta dengan leluasa,” kata Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay kepada Medcom.id, Jakarta, Minggu, 12 April 2020.

Saleh berharap lima wilayah yang akan memberlakukan PSBB, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi dapat konsisten menaati kebijakan tersebut. Serta dapat didukung dengan penegakan hukum dalam menertibkan warganya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendorong wilayah Tanggerang dan Tanggerang Selatan ikut memberlakukan PSBB. Pasalnya wilayah tersebut berdekatan langsung dengan Jakarta Selatan, berpotensi tinggi terjangkit covid-19.

“Di Tangerang Selatan, orang yang terjangkit sudah banyak positif dan ada yang meninggal, wajar kalau mereka ikut dalam PSBB,” ujarnya.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetuji liwa wilayah di Jawa Barat, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi menjalankan PSBB. Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07IMENKES/248I2020, Sabtu, 11 April 2020.

Terawan mewajibkan pemerintah daerah setempat melaksankan PSBB sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dia juga meminta pemerintah daerah mengajak warga Jawa Barat tertib menaati ketentuan PSBB dan membudayakan hidup bersih.

PSBB pertama kali diterapkan DKI Jakarta, Jumat, 10 April 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin PSBB juga diterapkan di wilayah penyangga Ibu Kota.

 

Sumber: https://www.medcom.id/

Related Posts