BeritaHot IssueNasional

PSBB Resmi Berlaku di Jakarta, Anggota Komisi IX DPR MInta 4 Hal Ini Diperhatikan

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Hal pertama yang harus diperhatikan, menurut Saleh adalah memastikan tidak ada lagi masyarakat yang membuat kerumunan.

“Pemerintah harus benar-benar menegakkan aturan secara tegas dan konsisten. Masyarakat tidak boleh lagi berkumpul dan berkerumun di suatu tempat tertentu,” kata Saleh pada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Ia mengatakan, aparat harus bisa memberikan sanksi pada masyarakat yang membuat kerumunan. Namun, sanksi tersebut harus bersifat humanis dan tidak boleh bersifat represif.

“Aparat keamanan harus bisa memberikan sanksi bagi yang melanggar. Sanksi yang diterapkan harus bisa membawa efek jera dan meningkatkan ketaatan masyarakat,” ungkapnya.

Kedua, gerbang masuk dan keluar DKI Jakarta juga harus dijaga agar bisa membatasi mobilitas masyarakat.

Kata Saleh, hanya masyarakat yang memiliki kepentingan untuk memenuhi kebutuhan primer saja yang sebaiknya diperbolehkan keluar.

“Kalaupun ada yang keluar masuk harus dipastikan semuanya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan warga DKI,” ujar Saleh.

Hal ketiga, pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat kecil yang terkena dampak PSBB diberi bantuan sosial.

Menurut Saleh, itu adalah konsekuensi dari kebijakan mengurangi aktivitas mereka mencari nafkah.

“Segmen masyarakat seperti ini banyak. Mereka yang bekerja harian, buruh lepas, pengemudi ojol, dan buruh yang terkena PHK. Kita tidak boleh mengabaikan dan melupakan mereka. Semuanya harus dibantu dan diberikan haknya oleh pemerintah,” imbuhnya.

Terakhir, pemerintah juga diminta menjamin alat komunikasi dan jaringan internet tetap berfungsi secara baik.

Sebab, kata Politikus PAN ini, di tengah situasi PSBB, alat komunikasi memegang peran penting.

“Warga masyarakat harus didorong tetap beraktivitas dan berkarya. Selain untuk menjaga produktivitas, semua aktivitas yang dilakukan diharapkan dapat membuat semuanya betah tinggal di rumah,” ucap Saleh.

Diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui status PSBB untuk DKI Jakarta setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional.

Salah satu pertimbangan pemerintah menyetujui status PSBB yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta adalah alasan kesehatan.

Jakarta diketahui sebagai provinsi dengan kasus Covid-19 terbanyak.

“Bukan hanya pertimbangan Kemenkes, tapi pertimbangan Gugus Tugas. Itu aspeknya banyak, pertama pasti aspek kesehatan, nomor satu itu,” ujar Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

 

Sumber: https://nasional.kompas.com/

Related Posts