BeritaHot IssueNasional

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta memastikan ketersediaan bahan pokok.

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Pertaonan Daulay mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta.

“Penerapan ini diharapkan dapat mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Agar bisa berjalan efektif, segala hal yang berkaitan harus dipersiapkan secara baik,” tutur Saleh, Selasa (7/4/2020).

Saleh menyatakan, atas persetujuan PSBB itu, pemerintah harus benar-benar menegakkan aturan secara tegas dan konsisten. Masyarakat tidak boleh lagi berkumpul dan berkerumun di suatu tempat tertentu.

“Bahkan, jika memungkinkan, seluruh masyarakat diminta berdiam diri di dalam rumah. Tidak boleh keluar kecuali ada urusan yang sangat penting dan mendesak,” jelas Ketua DPP PAN itu.

Di samping itu, lanjut Saleh, aparat keamanan harus bisa memberikan sanksi bagi yang melanggar. Sanksi yang diterapkan harus bisa membawa efek jera dan meningkatkan ketaatan masyarakat. Namun demikian harus dipastikan bahwa penegakan sanksi tersebut harus dengan pendekatan humanistik, bukan represif.

Selain itu, mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu meminta agar pintu masuk dan keluar DKI harus dijaga ketat. Dalam hal ini, mobilitas orang harus betul-betul dibatasi. Jika pun ada yang keluar masuk harus dipastikan semuanya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan warga DKI.

“Termasuk kebutuhan pangan, energi, komunikasi, dan bahan-bahan pokok lainnya,” kata dia.

Dia juga meminta pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat kecil yang terkena dampak PSBB ini diberi bantuan sosial secukupnya. Ini adalah konsekuensi dari kebijakan mengurangi aktivitas mereka mencari nafkah. Mereka harus dibantu, sehingga mereka tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya seperti biasa.

Sumber: https://www.inews.id/

Related Posts