Berita

Rapat Ditunda, Komisi VIII Kecewa Laporan Keuangan Dirjen PHU

Komisi VIII DPR kecewa terhadap laporan keuangan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI (Dirjen PHU Kemenag), yang disajikan dalam rapat evaluasi pelaksanaan anggaran  tahun 2015. Akhirnya rapat ditunda hingga dilengkapinya laporan keuangan tersebut.

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan yang membuat kecewa lantaran laporan Keuangan tidak disampaikan secara lengkap dan detail. Anggaran Dirjen PHU Kemenag Tahun 2015 sebesar Rp.1.085 Triliun, sedangkan laporannya hanya 18 lembar.

“Surat undangan Rapat Dengar Pendapat dengan agenda Komisi VIII kepada Dirjen PHU telah disampaikan 18 Februari 2016, sekarang 7 Maret, ada 3 minggu lebih surat disampaikan, sangat disayangkan laporannya tidak memuaskan. Dari penampilan saja tidak yakin saya, anggaran 1 triliun lebih laporannya seperti ini. Hanya 18 halaman termasuk cover. Padahal wakktunya 3 minggu untuk ini,” katanya, saat Komisi VIII RDP dengan Dirjen PHU Kemenag dan jajaran, Senin (7/3/2016).

Saleh menginginkan laporan keuangan ini dibuat secara lengkap misalnya layanan haji dalam negeri mestinya diuraikan, kemudian belanja layanan haji luar negeri diuraikan. Pembinaan haji dan umrah apa saja itemnya. “Jangan kalau datang ke DPR meminta angggaran terus, sementara kegunaannya kita tidak tahu,” ketusnya.

Politisi Partai Amanat Nasional ini membenarkan bahwa yang tidak boleh Komisi VIII tahu, menurut Mahkamah Konsitusi (MK) adalah rincian satuan tiga pada saat pembahasan anggaran yang akan digunakan pada tahun berikutnya. Tetapi sebagai pengawas perwakilan rakyat Indonesia di sini tentunya harus tahu kemana urang rakyat itu dipakai secara detail.

“Bukan hanya misteri tapi misterius. Saya anggap tidak ada keseriusan di Kementerian Agama dengan pola-pola seperti ini,” tandasnya.

Lebih lanjut, diungkapkan dari anggaran sebesar Rp.1,085 Triluin anggaran, yang terserap hanya Rp.849 Milyar. Semestinya menurut Saleh,  sisa anggaran Rp.200 Milyar tersebut bisa digunakan dari APBN untuk membiayai kebutuahan jamaah yang Non APBN. Tetapi Kementerian Agama tidak mau menggunakan itu bahkan tahun ini tidak dianggarkan.

Selain itu, adanya catatan blokir pada anggaran revitalisasi asrama haji sampai dengan pertengahan Maret 2015, mengakibatkan tidak dapat dicairkannya anggaran dalam kurun waktu tersebut. Berdasarkan temuannya dalam Kunker Komisi VIII ke berbagai daerah bahwa proyek revitalisasi asrama haji sampai saat ini belum dikerjakan, jadi akan berpotensi tidak akan terlaksana juga pada tahun ini.

“Ada beberapa pekerjaan lelang yang diulang, berarti tidak kseriusan Kementerian Agama untuk melaksanakan proses lelang.sehingga tidak terserap,” katanya.

Kembali dia mengungkapkan kekecewaannya, karena kendala-kendala penyerapan dituliskan dalam 1 lembar dengan 5 poin, yang membuat tidak percaya dengan laporan seperti ini.

“Saya usul ini jangan diterima sebelum ini lengkap, saya tidak suka dengan laporan seperti ini. Laporannya harus dirinci secara jelas. Saya minta rekomendasi rapat dibatalin dulu, sampai diperbaiki laporan ini. Saya usul laporan dibuat lengkap. Kemana saja uang rakyat itu dipakai, berdosa kita kalau itu tidak kita tanya. Saya  minta distop dulu rapat ini, minta diperbaiki, jangan diterima begitu saja, masa anggaran 1,8 Triliun laporannya seperti ini  hanya 18 lembar dengan 5 lembar kosong tak ada informasinya disitu. Skripsi mahasiswa saja gak lulus kalau seperti ini, apalagi laporan keuangan negara,” tegasnya.* 

Sumber: dpr.go.id

Related Posts