BeritaHot IssueNasional

Saleh Daulay: PPIU Harus Beri Kepastian Keberangkatan Umrah dan Keamanan Dana Jamaah

Keputusan pemerintah untuk menunda memberangkatkan jamaah umroh ke tanah suci dinilai dapat dipahami. Sebab konteks dari penundaan ini adalah perlindungan bagi para jamaah.

Hal tersebut lantaran penyebaran varian Omicron semakin mengkhawatirkan. Banyak negara yang juga melakukan langkah-langkah antisipatif seperti yang dilakukan Indonesia.

Begitu tegas anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (24/12).

Saleh mengurai bahwa dari sisi syariat disebutkan bahwa yang diperkenankan untuk ibadah haji dan umroh adalah yang mampu (istitho’ah).

“Mampu di sini tidak hanya memiliki biaya perjalanan dan biaya untuk keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga aman di dalam perjalanan. Nah, dengan meluasnya penyebaran varian Omicron ini, perjalanan dinilai tidak aman,” tegasnya.

Untuk itu, Ketua Fraksi PAN tersebut meminta calon jamaah yang hendak berangkat dapat bersabar. Mereka tidak boleh terburu-buru jika membahayakan keselamatan.

“Semua pihak diharapkan berdoa agar virus Covid-19 benar-benar dapat hilang di semua tempat,” sambungnya.

Pada saat yang sama, asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) diminta untuk memberikan informasi dan edukasi yang baik kepada seluruh calon jamaah. Termasuk menjelaskan rencana pemberangkatan berikutnya, keamanan uang jamaah yang telah disetor, dan pertanggungjawaban untuk mengembalikan dana jamaah jika diminta.

Ini tentu tidak mudah. Tetapi semua pihak diharapkan dapat memahami situasi yang ada.

“Jamaah itu perlu kepastian. Kepastian untuk berangkat dan beribadah. Karena itu, perlu disampaikan perkiraan jadwal pemberangkatan berikutnya,” ujar mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

“Jamaah juga biasanya ingin memastikan kalau dananya aman. Bahkan, ada yang meminta untuk dikembalikan. PPIU diharapkan dapat memenuhi semua tuntutan dan harapan para jamaah,” tutup Saleh Daulay.

 

Sumber: https://politik.rmol.id/

Related Posts