BeritaHot Issue

Saleh Daulay Sebut Penggunaan Dana Desa Sangat Membantu Tanggulangi Penyebaran Covid-19

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk melakukan kajian serius agar dana desa bisa dipergunakan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Pasalnya, ia menilai, penyebaran virus Covid-19 sangat cepat, karena itu perlu antisipasi dan langkah taktis untuk memutus mata rantai penyebarannya.

“Dana desa dinilai sangat membantu jika dipergunakan untuk menangani dan menanggulangi virus corona. Ada 72 triliun dana yang siap disalurkan ke 74.953 desa di seluruh Indonesia. Dana sebesar itu dipastikan akan tersebar secara merata ke seluruh desa yang ada,” katanya di Jakarta, Sabtu (28/03/20).

Menurut Saleh, selama ini penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.

Namun dalam praktiknya, dana desa banyak dipergunakan untuk membangun jalan desa, irigasi tersier, air bersih, BUMD, dan kegiatan lain yang disepakati oleh warga. Semua itu tentu sangat baik karena berorientasi pada kesejahteraan dan kebahagiaan warga desa.

Sebab itu, lanjut Saleh menyarankan, di tengah pandemi global seperti saat ini sebaiknya pemerintah mengeluarkan kebijakan agar dana desa tersebut bisa dimanfaatkan untuk memerangi wabah virus corona. Untuk tahun ini, dana tersebut tidak lagi dipakai membangun infrastruktur desa. Tetapi dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga desa.

“Kalau ini dilakukan, tidak hanya social distancing, kebijakan lockdown pun bisa diambil pemerintah. Pemerintah tidak perlu khawatir dengan biaya hidup warga di desa. Mereka bisa menggunakan dana desa untuk memenuhi kebutuhan selama periode lockdown tersebut,” ujarnya.

“Yang penting dipikirkan adalah prosedur pembagian dan akuntabilitas penggunaan dananya. Mekanisme itu yang menurut saya perlu segera dibuat pemerintah. Dengan begitu, para kepala daerah dan kepala desa memiliki acuan dan panduan dalam mengelola dana desa tersebut,” imbuh Saleh kemudian.

Terkait mereka yang ada di kelurahan, Saleh mengatakan, pemerintah bisa menekankan agar dana kelurahan bisa diperuntukkan untuk tujuan yang sama. Pada pembahasan APBN 2020, menteri keuangan menjelaskan ada 3 triliun dana yang akan dibagi ke 8.212 kelurahan di seluruh Indonesia. Anggaran itu tentu sangat signifikan. Kalau nanti ternyata ada kekurangan, itu yang akan dipikirkan lagi oleh pemerintah daerahnya.

“Jika masih kurang juga, itu yang perlu ditambah dari dana pemerintah provinsi dan pusat. Yang penting kebijakannya dulu dirumuskan. Setelah itu, segera dilaksanakan. Ini sudah mendesak. Perlu langkah tegas, cepat, dan tepat dalam menangani covid-19 ini,” tandasnya.

 

 

Sumber: http://monitorday.com

Related Posts