Anggota Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan, Saleh Partaonan Daulay, meminta Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera melaksanakan keputusan MA terkait judicial review tersebut.
“Tuntutan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) jelas. Mereka menginginkan agar hak warga negara untuk mendapatkan vaksin halal segera dipenuhi. Dan itu sejalan dengan amanat UU jaminan halal,” kata Saleh dalam keterangan tertulis, Jumat (22/4/2022).
“Tuntutan untuk menyediakan vaksin halal ini sudah lama disampaikan. Tidak hanya di masyarakat, di DPR sendiri pun sudah sangat sering disuarakan. Tetapi memang aneh, tuntutan itu belum dilaksanakan oleh pemerintah,” kata Saleh.
Lebih lanjut, Ketua DPP PAN itu menilai putusan MA itu agak terlambat lantaran menurutnya selama ini banyak masyarakat yang enggan disuntik vaksinasi karena alasan kehalalan vaksin. Meski begitu, dia menilai keputusan tersebut akan mengurangi polemik yang berkembang di masyarakat.
“Meskipun sedikit terlambat, putusan MA tersebut dinilai akan mengurangi perdebatan yang ada di masyarakat. Faktanya, selama ini ada banyak anggota masyarakat yang enggan mengikuti vaksinasi karena alasan kehalalan vaksin yang tersedia,” imbuhnya.
“Kabul permohonan hak uji materiil,” demikian bunyi putusan judicial review yang dikutip dari website MA, Rabu (20/4).
Putusan itu diketok ketua majelis Prof Supandi dengan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono. Judicial review itu diajukan oleh Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Adapun termohon adalah Presiden RI Joko Widodo.
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6045214/legislator-pan-minta-pemerintah-segera-sediakan-vaksin-halal-sesuai-putusan-ma