Berita

Saleh: Pembinaan TKI Ditentukan Kerjasama Tiga Pihak

Minggu, 05 Agustus 2012 , 23:19:00 WIB

RMOL. Pembinaan tenaga kerja Indonesia di luar negeri tidak lepas dari tiga elemen, yaitu pemerintah, perusahaan pengirim tenaga kerja, dan tenaga kerjanya sendiri. Ketiga elemen ini harus berkordinasi dan bersinergi dengan baik. Pemerintah diyakini tidak bisa bekerja sendiri mengingat banyaknya jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Demikian disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Daulay, ketika berbicara di depan sekitar 300 anggota masyarakat Indonesia di Taman Sri Serdang, Selangor, Malaysia, (Minggu petang, 5/8).

"Sebelum diberangkatkan, semestinya pemerintah memberikan pelatihan yang memadai agar kualitas TKI sesuai dengan pangsa pasar kerja yang membutuhkannya. Pengetahuan bahasa dan budaya setempat merupakan prioritas utama. Dengan kemampuan bahasa dan pemahaman budaya yang baik, para TKI diharapkan dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja mereka", ujar Saleh dalam keterangan yang diterima redaksi.

Selain itu, pemerintah dituntut untuk memperhatikan dokumen keimigrasian para TKI. Jangan sampai para TKI tidak bisa bekerja hanya karena lambatnya urusan birokrasi keimigrasian mereka. Faktanya, lanjut Saleh, di Malaysia sendiri masih banyak TKI yang tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap.

Selain itu, perusahaan pengerah jasa tenaga kerja diharapkan tidak hanya sekadar profit oriented saja. Pekerjaan mereka tidak otomatis berhenti setelah TKI diberangkatkan. Mereka masih punya tanggung jawab moral bagaimana agar para TKI kita sukses di luar negeri. Bila ada masalah yang menimpa TKI, merekalah seharusnya yang pertama sekali bertanggung jawab.

"Pemerintah harus tegas terhadap perusahaan-perusahaan PJTKI. Bila ada yang tidak bertanggung jawab, pemerintah harus memperingatkan dan kalau perlu menarik izin operasionalnya", tegas Saleh.

Sementara itu, para TKI kita pun dituntut untuk pro-aktif dalam mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Pemerintah tentu saja tidak mengetahui semua problem yang mereka hadapi. Untuk itu, para TKI harus memberitahukan segala problem tersebut kepada pemerintah.

"Jangan sampai ada sinyalemen yang mengatakan bahwa TKI kita hanya butuh pemerintah di saat mereka bermasalah. Kewajiban-kewajiban mereka sebagai warga negara kurang diperhatikan. Akibatnya, pemerintah menghadapi kendala dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut", demikian Saleh. [guh]

Sumber: http://www.rmol.co/read/2012/08/05/73667/Saleh:-Pembinaan-TKI-Ditentukan-Kerjasama-Tiga-Pihak-

Related Posts