Berita

Sempat Ditolak, Penambahan Anggaran Kemensos Akhirnya Disetujui

Jakarta, Aktual.co — Usulan penambahan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya disetujui Komisi VIII. Padahal, sebelumnya usulan penambahan anggaran ini ditolak mentah-mentah komisi yang membidangi masalah sosial dan keagamaan tersebut. 

"Ya (disetujui), penambahan 9,3 triliun," terang Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay kepada Aktual.co, Selasa (10/2). 

Pada rapat kerja dengan Kemensos sebelumnya, Komisi VIII menyatakan usulan penambahan anggaran untuk mendanai program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp 20 triliun tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Setelah rapat tersebut, Komisi VIII sempat mereda beberapa hari hingga diketahui usulan anggaran tersebut telah disetujui. Dengan penekanan, anggaran tambahan senilai Rp 9,3 triliun didesain untuk membiayai Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) bukan untuk KIP dan KIS.

"Anggaran 9,3 (triliun) itu untuk membiayai PSKS. Anggaran sebesar itu (awalnya) diharapkan dapat dipergunakan selama 4 bulan, namun Komisi VIII hanya menyetujui 3 bulan," terang Saleh. 

Selisih anggaran yang ada, lanjut politisi PAN itu, diminta untuk dialokasikan pada program lain yang ada di Kemensos. Misalnya untuk program Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan program-program pemberdayaan panti asuhan dan panti jompo. 

"Bisa juga untuk program produktif masyarakat lainnya," kata Saleh.**

Sumber: aktual.co

Related Posts