BeritaHot IssueNasional

Terawan Didesak Mundur, PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Desakan mundur dari jabatan Menteri Kesehatan kepada Terawan Agus Putranto terlontar dari sejumlah pihak. Mereka menyatakan kekecewaannya karena Terawan dinilai tidak terampil menghalau serbuan Novel Coronavirus (Covid-19) atau virus korona yang menyebabkan ribuan nyawa manusia di Indonesia menjadi korban atas keganasannya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Kesehatan (Komisi IX) Dewan Perwakilan Rakyat, Saleh Partaonan Daulay, memandang penilaian masyarakat seperti itu terhadap Menteri Terawan adalah hal yang wajar. Sebab, masyarakat memang menjadi target yang semestinya merasakan langsung  kebijakan pemerintah.

Kritikan terhadap Menteri Kesehatan, kata Saleh, adalah wujud kebebasan berpendapat dalam era demokrasi seperti sekarang.

Namun yang perlu diingat, Terawan sebagai Menteri Kesehatan adalah pembantu Presiden. Di dalam konstitusi, Presiden lah yang berhak mengangkat dan memberhentikan menteri dan para pembantunya di jajaran pemerintahan. Karena itu, Saleh menganjurkan, jika ada penilaian atau kritikan sebaiknya langsung disampaikan kepada Presiden.

“Kadang-kadang masyarakat kinerja menterinya tidak baik. Tetapi, bisa saja, di mata presiden kinerjanya masih bagus. Penilaian-penilaian seperti ini tentu sarat dengan subjektivitas.” kata Saleh saat dikonfirmasi TeropongSenayan, Jumat (3/4/2020).

“Agar pendapat dan aspirasinya faktual dan objektif, sebaiknya penilaiannya didasarkan pada data-data yang akurat. Dan jika perlu, tidak didasarkan pada kepentingan politik jangka pendek”, imbuhnya menjelaskan.

Namun demikian, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, sejauh ini pihaknya di fraksi belum menyikapi soal desakan mundur terhadap Terawan. Dia menyatakan fraksinya tidak ingin memasuki wilayah yang menjadi hak prerogatif Presiden.

“PAN sekarang lagi fokus membantu pemerintah menangani virus corona. Soal siapa menteri dan pejabat yang ditunjuk, itu adalah urusan Presiden. Harapannya, semua menteri dan pejabat yang mendapat amanah dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya”, tutup Saleh.

Sebelumnya diberitakan, Deklarator Jaringan Intelektual Berkemajuan (JIB), David Krisna Alka, mendesak Terawan untuk mundur dari jabatannya. Alasannya, karena Terawan dinilai tidak mampu bahkan sejak awal terlihat acuh terhadap wabah korona.

“Presiden Jokowi perlu segera ganti Menteri kesehatan, atau menkes mengundurkan diri. Dalam situasi darurat ini, sangat dibutuhkan sosok menkes yang betul-betul cepat tanggap sehingga presiden Jokowi perlu segera mencari penggantinya demi kredibilitas presiden dan kemanusiaan umat Indonesia,” ucap David dalam siaran persnya, Jumat (3/4).

 

Sumber: http://www.teropongsenayan.com

Related Posts