Berita

12 Parpol Diminta Gabung Dengan Parpol Lolos

Selasa,  13 November 2012  −  12:26 WIB

Sindonews.com – 12 partai politik (parpol) yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administratif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) disarankan tidak memaksakan diri untuk lolos dalam verifikasi. Jika tetap berhasrat mengikuti pemilu, seyogyanya bergabung dengan partai yang lolos verifikasi ketimbang melakukan gugatan ke KPU.

Menurut Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Saleh Partaonan Daulay, daripada menghabiskan energi untuk terus melakukan gugatan, sebaiknya 12 parpol tersebut tinggal memilih partai yang sesuai dengan visi, misi, dan ideologi dengan mereka.

"Dengan begitu, hak-hak politik mereka tetap dapat disalurkan secara baik," ujar Saleh dalam rilisnya, Selasa (13/11/2012).

Menurut Saleh, parpol yang sudah dinyatakan lolos juga pasti akan senang menerima mereka. Apalagi pertarungan politik pada 2014 diperkirakan akan berlangsung cukup sengit.

"Semua partai pasti membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk tentunya dari 12 parpol tersebut," lanjutnya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ini menambahkan, sinyalemen KPU tidak berbuat adil, dinilai tidak tepat. Buktinya, Golkar, PKS, dan PBB juga belum diloloskan KPU. Mereka masih diminta untuk melengkapi persyaratan yang dianggap kurang.

"Artinya, KPU tidak hanya berani kepada partai-partai baru. Kepada partai besar dan menengah seperti Golkar, PKS, dan PBB pun mereka bersikap tegas," tandasnya.

Hal itu dinilainya penting, karena KPU sudah diburu waktu untuk menyelesaikan tahapan penyelenggaraan pemilu lebih lanjut. Selain mengurusi partai-partai politik calon peserta pemilu, KPU juga harus menyelesaikan urusan-urusan internal, termasuk menuntaskan pilkada di sejumlah daerah sebelum akhir 2013.

Related Posts