BeritaHot Issue

AS Minta Warganya Pulang, Pertanda Indonesia Mau Lockdown?

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay merespons peringatan yang dikeluarkan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jakarta, Rabu (25/3), agar warga Negeri Paman Sam yang berusia di bawah 21 tahun segera meninggalkan Indonesia.

Menurut Saleh, hal itu biasa saja dan otoritas AS berhak memberikan peringatan seperti itu kepada warga negaranya.

Sama juga, Indonesia pun punya hak memberikan peringatan kepada WNI yang ada di luar negeri. Tentu ada alasan-alasan objektif dan subjektif yang mengiringi peringatan itu.

“Tidak usah terlalu ditanggapi berlebihan. Lebih baik Indonesia fokus menangani penyebaran virus corona ini secara baik,” ucap Saleh kepada jpnn.com, Kamis malam.

Andaikan AS menarik pulang warga negaranya, itu bukan berarti pilihan yang paling aman bagi mereka. Sebab, katanya, virus corona (Covid-19) di AS saat ini juga sedang mewabah. Bahkan tidak kalah seriusnya dari apa yang dihadapi Indonesia.

Negara yang dipimpin Donald Trump menurut Saleh, juga serius menghadapi virus ini. Buktinya, mereka menetapkan stimulus anggaran yang cukup besar. Artinya, warga mereka yang ada di dalam negerinya pun sama-sama belum tentu aman.

“Saya melihat bahwa peringatan itu murni adalah karena kekhawatiran semata. Tidak ada aspek politik yang melatarbelakanginya,” jelas Ketua DPP PAN ini.

Mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah ini juga tidak melihat bahwa pemerintah akan mengambil keputusan untuk lockdown berdasarkan peringatan AS tersebut. Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) diyakininya pasti akan menjaga kepentingan nasional dalam mengambil setiap kebijakan.

“Kalaupun itu dilihat, ya sekadar salah satu aspek saja. Namun itu bukan hal yang utama. Buktinya, sampai sekarang pemerintah hanya melakukan social distancing saja. Belum lebih dari itu,” tandas wakil ketua Fraksi PAN DPR ini.

Diketahui, Kedubes AS mengeluarkan peringatan bagi warga negaranya di Indonesia. Hal itu didasarkan keputusan Departemen Luar Negeri AS pada 25 Maret, yang memerintahkan anggota keluarga karyawan Kedutaan di bawah usia 21 tahun dari Kedutaan Besar Jakarta, Misi A.S. ke ASEAN, Konsulat Jenderal Surabaya dan Konsulat Medan, untuk meninggalkan Indonesia.

Dikutip dari laman resmi US Embassy & Conculates di Jakarta, disebutkan bahwa Departemen Luar Negeri membuat keputusan ini karena mempertimbangkan kasus Covid-19, kapasitas medisnya saat ini, dan ketersediaan penerbangan dari Indonesia.

 

Sumber: http://m.jpnn.com

Related Posts