Berita

Ayah Jadikan Anak Budak Seks Dihukum Berat, DPR: Itu Sangat Wajar

Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN Saleh Daulay mengatakan pemerkosaan terhadap anak kandung berusia 15 tahun dan pembunuhan terhadap empat anak kandung lainnya yang dilakukan oleh seorang ayah bernama Sadriansyah (42) di Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, merupakan kejahatan kelas berat.

"Sangat wajar bila banyak pihak yang menginginkan agar pelakunya dijatuhi hukuman yang lebih berat. Dengan begitu, bisa menjadi cermin bagi orang lain untuk tidak melakukan hal yang sama di masa yang akan datang," kata Saleh di Jakarta, Senin (18/5/2015).

Aparat penegak hukum, kata Saleh, perlu mempertimbangkan hukuman yang setimpal dengan kekejian Sadriansyah. Pemerkosaan dan pembunuhan, katanya, sangat tidak manusiawi.

"Kan sudah ada KUHP. Merujuk saja pada itu. Saya kira, hakim akan menjatuhkan hukuman yang proporsional dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanusiaan tadi," ujarnya.

Saleh meminta pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, untuk segera menangani anak Sadriansyah.

Saleh berharap kasus tersebut tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

Saleh juga berharap masyarakat segera melaporkan ke pihak berwajib bila curiga ada kasus kekerasan dalam rumah tangga di sekitarnya. Dengan begitu, kasusnya bisa segera ditangani.

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah membutuhkan partisipasi masyarakat. Banyak kasus besar yang terjadi di masyarakat, terungkap karena sikap proaktif masyarakat untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum," ujarnya.

Related Posts