BeritaHot IssueNasional

Desak Pemerintah Beberkan Peta Penyebaran Covid-19, PAN: Ibarat Perang, Zona Tempurnya Harus Jelas

Anggota Komisi IX DPR RISaleh Partaonan Daulay mendesak agar pemerintah beberkan peta persebaran virus Corona. Sebab menurutnya, saat ini masyarakat  sangat perlu mengetahui peta penyebaran wabah tersebut.

“Saya mendesak agar pemerintah memaparkan dan mempublikasikan peta persebaran virus Corona. Dengan begitu, mereka (masyarakat) dapat menghindari dan berbuat sesuatu untuk memutus mata rantai penyebarannya,” kata Saleh dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/4/2020)

Saleh mengatakan, percuma jika pemerintah memiliki perlengkapan terbaik sekalipun, tetapi tidak mempublikasikan peta penyebaran Covid-19.

“Rasanya agak sulit untuk bergerak. Ibarat perang, zona tempurnya harus jelas. Karena ini pakai konsep pertahanan rakyat semesta, masyarakat harus dilibatkan secara aktif,” ucapnya.

“Kita hanya diberi data bahwa provinsi A jumlah yang positifnya sekian, provinsi B sekian, dan seterusnya. Sementara, pergerakan dan data-data orang-orang yang ODP dan PDP tidak diketahui. Padahal, mereka yang status ODP dan PDP ini sangat penting untuk dijaga dan diwaspadai,” imbuhnya.

Ketua DPP PAN ini mengungkapkan, dalam rapat kerja gabungan bersama ketua gugus tugas penanganan Covid-19, Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, dan Kepala BP2MI pada Kamis 3 April 2020, ia menyampaikan agar masalah ini dijadikan prioritas.

Sementara, ketua gugus tugas, Doni Monardo menyebut bahwa masalah itu bisa ditangani secara cepat dengan menggunakan teknologi. Namun, hal tersebut terkendala dengan persoalan hukum menyangkut kerahasiaan data pasien.

“Menurut saya, Kementerian Kesehatan harus memberikan data-data tersebut ke Gugus Tugas. Kalau hanya sekedar nomor telepon, dipastikan tidak melanggar hukum. Nama, alamat, dan identitas pasien tidak disebutkan sama sekali. Dalam hal ini, sifat menjaga kerahasiaan medis tetap terjaga,” tegasnya.

Maka dari itu, Saleh tetap mendesak supaya peta persebaran virus ini harus segera dibuat dan dipublikasikan. Sebab, lanjut Saleh, menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membuka identitas pasien Covid-19 tidak membuka rahasia medis.

Bahkan, nama dan alamatnya pun boleh dibuka. Apalagi ini dimaksudkan untuk menjaga kepentingan kesehatan publik.

“Saat ini kita berburu dengan waktu. Apalagi, menurut prediksi BIN, puncak penyebaran virus Corona adalah pada bulan Juli dimana akan tercatat 106.287 kasus. Kita harus bekerja keras agar prediksi ini tidak terjadi. Semua pihak harus berpartisipasi memutus mata rantai penyebarannya,” tandasnya.

 

Sumber: https://m.akurat.co/

Related Posts