Berita

DPR Desak Kemenag Tindak Penyerobot Antrean Haji Khusus

Praktek jual-beli slot antrean haji khusus oleh Penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) nakal tidak boleh dianggap remeh oleh Kementerian Agama. Penyelidikan harus dilakukan hingga tuntas dan bila ternyata ada oknum yang bermain, sanksi tegas tak boleh ragu untuk diberikan. 

Desakan agar penyerobot antrean haji khusus ini ditindak tegas muncul dari berbagai pihak. Komisi VIII DPR RI yang merupakan mintra Kemenag, mendorong kementerian itu mempolisikan oknum yang melakukan jual beli slot haji. Hal ini dianggap sudah tidak dapat ditolerir.

"‎Itu pelanggaran serius. Harus segera dilaporkan karena itu kriminal dan setiap pelanggaran di negeri ini tidak ada yang bebas dari hukum," kata Ketua Komisi VIII Saleh Daulay saat dihubungi, Senin (3/5/2015).

Penyerobot antrean haji juga bisa dicegah setelah Keppres BPIH 2015 terbit. Menag Lukman Hakim Saifuddin berharap Keppres dapat ditandatangani Presiden Joko Widodo pekan ini.

Dorongan penindakan tegas juga datang dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri berpendapat Kemenag harusnya membuat aturan yang tegas sehingga tidak membiarkan penyelenggara ibadah haji khusus bersembunyi di balik aturan itu. Kemenag memang sudah membuat aturan main yang baru agar slot batal ganti ini tidak diperjualbelikan. Namun, aturan ini dianggap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah justru jadi tempat bersembunyi PIHK nakal. 

Fahri mengingatkan Menag untuk serius menutup celah tersebut. Menag semestinya paham betul di mana letak celah yang saat ini dipergunakan untuk permainan. Salah satunya pada saat PIHK nakal mendaftarkan nama fiktif yang kemudian mengundurkan diri dan slotnya dijual saat jelang pemberangkatan.

"Negara harus punya sistem untuk mengawasi pengunduran diri di dalam pendaftaran itu. Kalau dasarnya itu adalah murni karena dia berhalangan oke, tapi kalau itu dicurigai itu harus ditindaklanjuti," sarannya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun angkat bicara terkait hal ini. Dia meminta semua pihak untuk mematuhi aturan yang ada.

"Tentu ada aturannya. Khusus di situ kan ada aturannya!" tegas JK di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2015).

Kini, bola kembali ke Kemenag. Langkah tegas dinanti untuk menyelidiki praktek penyerobotan antrean haji yang dianggap sebagai suatu kezaliman oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Ali Mustafa Yaqub.*

Sumber: detik.com

Related Posts