Berita

DPR Desak Pemerintah Dirikan BPBD Secara Merata

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay mencermati sebagian wilayah Indonesia berada pada daerah rawan bencana. Oleh sebab itu, ia meminta kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera berkonsultasi mengenai pendirian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, dengan mendirikan BPBD di seluruh kabupaten/kota, koordinasi penanggulangan bencana diyakini akan semakin baik. Lebih lanjut, ia menuturkan setidaknya ada dua hal yang menyebabkan lambatnya kepala-kepala daerah dalam mendirikan BPBD.

Pertama, kurangnya political will dari para kepala daerah. Kedua, minimnya anggaran APBD yang dimiliki sehingga dana untuk penanggulangan bencana tidak dapat dialokasikan.

"Untuk kabupaten/kota yang disinyalir rawan bencana, kehadiran BPBD adalah suatu keharusan. Dengan adanya BPBD, korban harta dan jiwa diharapkan dapat berkurang bila suatu waktu bencana datang,"  tutur Saleh melalui keterangan media, Selasa (20/1).

Selain itu, Mendagri dan juga BNPB diharapkan dapat memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para kepala daerah yang terbukti sigap dan tanggap dalam menanggulangi bencana.

Menurutnya, apresiasi dan penghargaan itu diperlukan terutama untuk memotivasi kepala-kepala daerah lain untuk berbuat yang sama. Selain itu, penghargaan itu juga dimaksudkan untuk mensosialisasikan betapa pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.

"Setangguh dan sehebat apapun BNPB, diyakini tidak akan mampu menanggulangi bencana secara mandiri. BNPB pasti memerlukan kepala-kepala daerah, dunia usaha, dan bantuan langsung dari masyarakat", tutur politikus PAN tersebut.

Kelapa Pusat Data dan Informasi BNPB Sutopo P Nugroho mengatakan, kewenangan untuk membentuk BPBD ada di tangan wali kota dan bupati. Hingga saat ini, telah terbentuk 462 BPBD, terdiri dari 34 provinsi, 72 kota, dan 356 kabupaten.

"Kami dari pusat bertugas memberikan dukungan SDM, sarana dana. Sekitar 13 persen daerah belum memiliki BPBD," kata Sutopo.

Namun, perlu dicatat, menurut Sutopo, 462 BPBD tersebut tidak merata secara infrastruktur, SDM dan dana. Bahkan mayoritas BPBD masih mengontrak kantor di rumah-rumah warga.

"Di Mentawai, belum punya kantor sama sekali padahal terbentuk sejak 2009. Mereka menyewa kantor, terus harganya naik mereka pindah-pindah terus. Perlu diingatkan, Indonesia hampir 100 persen rawan bencana," paparnya.**

Sumber: CNN Indonesia 

Related Posts