Berita

Soal Kapolri Kembali ke Presiden, Ini Kata PAN

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay mengatakan keputusan pelantikan calon Kepala Kepolisian RI Komjen Polisi Budi Gunawan kembali berada di tangan Presiden Joko Widodo.

"DPR sekedar memberikan persetujuan. Apakah persetujuan itu akan ditindaklanjuti dengan pelantikan, semua dikembalikan secara penuh kepada Presiden," kata Saleh, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (15/1).

Saleh mengatakan, terkait calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden, kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PAN mengambil sikap lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan. "Persoalan biasa saja ada banyak pendapat, apalagi isu seperti ini yang betul-betul menyita perhatian publik," ujarnya.

Dikatakan Saleh, ada mekanisme politik yang harus dilalui dalam menyetujui calon Kapolri yang diajukan Presiden. Ada banyak perspektif dan pandangan terkait calon yang diusulkan, apalagi yang bersangkutan tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Masing-masing fraksi memiliki argumen sendiri-sendiri. Namun, secara umum lebih banyak yang berpendapat bahwa Budi Gunawan secara kualitatif memiliki kapasitas memimpin Polri," tuturnya.[]

Sumber: Rimanews

Related Posts