BeritaHot IssueNasional

DPR Desak Pemerintah Lakukan Kajian Untuk Mempergunakan Dana Desa Mengantisipasi Penyebaran Corona.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah melakukan kajian serius agar dana desa bisa dipergunakan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Pasalnya, penyebaran virus ini dinilai sangat cepat. Perlu antisipasi dan langkah taktis untuk memutus mata rantai penyebarannya.

Menurut Ketua DPP Partai Amanat Nasioanal (PAN), ini dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan Sabtu ( 28/3) di Jakarta Dana desa dinilai sangat membantu jika dipergunakan untuk menangani dan menanggulangi virus Corona. Ada Rp72 triliun dana yang siap disalurkan ke 74.953 desa di seluruh Indonesia, dana sebesar itu dipastikan akan tersebar secara merata ke seluruh desa yang ada.

Selama ini, sebut Saleh, penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan. Dalam praktiknya, dana desa banyak dipergunakan untuk membangun jalan desa, irigasi tersier, air bersih, Badan Usaha Milik Desas ( BUMD), dan kegiatan lain yang disepakati oleh warga. Semua itu tentu sangat baik karena berorientasi pada kesejahteraan dan kebahagiaan warga desa, katanya

Namun di tengah pandemi global seperti saat ini, tambah Saleh, sebaiknya pemerintah mengeluarkan kebijakan agar dana desa tersebut bisa dimanfaatkan untuk memerangi wabah virus Corona. Untuk tahun ini, dana tersebut tidak lagi dipakai membangun infrastruktur desa. tetapi dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga desa.

“Kalau ini dilakukan, tidak hanya social distancing, kebijakan lockdown pun bisa diambil pemerintah. Pemerintah tidak perlu khawatir dengan biaya hidup warga di desa. Mereka bisa menggunakan dana desa untuk memenuhi kebutuhan selama periode lockdown tersebut, yang penting dipikirkan adalah prosedur pembagian dan akuntabilitas penggunaan dananya. Mekanisme itu yang menurut saya perlu segera dibuat pemerintah dengan begitu, para kepala daerah dan kepala desa memiliki acuan dan panduan dalam mengelola dana desa tersebut” tukasnya

.
Terkait mereka yang ada di kelurahan, lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara II ini, pemerintah juga bisa menekankan agar dana kelurahan bisa diperuntukkan untuk tujuan yang sama. Pada pembahasan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2020, Menteri Keuangan menjelaskan ada Rp3 triliun dana yang akan dibagi ke 8.212 kelurahan di seluruh Indonesia. Anggaran itu tentu sangat signifikan. Kalau nanti ternyata ada kekurangan, itu yang akan dipikirkan lagi oleh pemerintah daerahnya.

“Jika masih kurang juga, itu yang perlu ditambah dari dana pemerintah provinsi dan pusat. Yang penting kebijakannya dulu dirumuskan. Setelah itu, segera dilaksanakan. Ini sudah mendesak. Perlu langkah tegas, cepat, dan tepat dalam menangani covid-19 ini” tandas Saleh Partaonan Daulay,

 

Sumber: https://waspada.id

Related Posts