Saleh Partaonan Daulay, Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional ( F PAN) DPR RI) memita Pemerintah segera merealisasikan janjinya untuk memberikan keringanan cicilan kredit kendaraan taksi, ojek online, kapal, dan perahu motor nelayan. Termasuk melarang debt collector untuk mengejar angsuran warga. Sebagaimana yang dijanjikan, itu akan berlaku hingga satu tahun.
“Kebijakan ini sangat baik. Masyarakat banyak yang berterima kasih. Mereka berharap agar segera diberlakukan”, kata Wakil Rakyat dari Daerah Pemilhan Sumatra Utara II ini dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan Sabtu (28/3) di Jakarta.
Saleh mengakui dirinya banyak ditanya oleh konstituen terkait janji tersebut. Sebab menurut mereka, janji tersebut belum dilaksanakan dengan benar. Masih banyak debt collector yang mengejar dan meminta pembayaran cicilan.
Di tengah situasi pandemi global seperti ini, tambahnya, penghasilan masyarakat pasti tidak akan menentu. Jangankan untuk membayar cicilan dan angsuran kenderaan, untuk kebutuhan sehari-hari pun sekarang sangat sulit. Itu sangat dirasakan oleh mereka yang bekerja harian seperti pengemudi ojol dan taksi online, paparnya.
Andaikata keringanan tersebut hendak diterapkan, menurut anggota Komisi IX DPR ini, sebaiknya persyaratannya sudah bisa disosialisasikan. Dengan begitu, mereka yang ingin mendapat fasilitas itu bisa segera mengurusnya. Semakin cepat diurus, tentu akan semakin bagus.
“Saya dengar ada tiga syarat yang harus dipenuhi, yaitu mengajukan permohonan, penilaian bank, dan restrukturisasi oleh bank. Meskipun syarat-syarat ini sederhana, tetapi ketika dikerjakan tentu agak sulit. Karena penentuannya ternyata juga dilakukan oleh bank. Kita berharap agar bank dapat memberikan kemudahan dalam persyaratan. Peran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah menjadi penting. Tentu harus ada sesuatu yang bisa diperoleh perbankan jika keringanan pembayaran cicilan itu diberlakukan” punfkas Saleh Partaonan Daulay.
Sumber: https://waspada.id