BeritaHot IssueNasional

F-PAN Dukung Kebijakan Keuangan Hadapi Covid-19

Fraksi PAN DPR RI mendukung diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara untuk mengantisipasi peningkatan defisit anggaran tahun 2020. Diharapkan, Perppu ini dapat menunjang langkah Pemerintah dalam penanganan Covid-19. Namun, ada poin penting yang perlu disorot, yaitu pelebaran defisit anggaran di atas 3 persen, bahkan mencapai 5,07 persen.

“Kami memahami pelebaran ini sebagai benteng pertahanan saja. Artinya, jika memang sangat diperlukan, barulah opsi ini akan dikeluarkan oleh pemerintah,” tulis Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (31/3/2020). Pihaknya mendorong agar Pemerintah menggunakan semua potensi dan sumber keuangan yang ada dan tersedia.

Di antara sumber yang bisa dimanfaatkan, sambung Anggota Komisi IX DPR RI ini, adalah Dana Desa, anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah resmi ditunda, anggaran pemindahan ibu kota, realokasi Dana Alokasi Khusus (DAK), dan anggaran proyek-proyek infrastruktur. Jika diakumulasi secara menyeluruh, ini tentu bisa dipergunakan untuk permulaan. Karena itu, katanya, sebelum Perppu itu dikirim ke DPR RI, tentu akan sangat baik jika ada penjelasan lebih detail masalah ini.

Kementerian Keuangan bisa menguraikan dan menjabarkannya lebih jauh. Dengan begitu, DPR RI memiliki pandangan dan persepsi yang sama dalam menafsirkan dan memahami Perppu tersebut. “Kalau anggaran-anggaran di atas disisir, nilainya sangat besar. Bantuan sosial, subsidi, dan jaminan sosial kemungkinan bisa diatasi. Itu yang perlu dihitung secara baik. Masyarakat tentu perlu juga mengetahuinya,” ungkap Saleh.

Legislator dapil Sumatera Utara II ini bisa memahami keadaan masyarakat yang sedang mengalami kesulitan dan dunia usaha sedang mengalami tekanan. Pemerintah memang perlu manaikkan Government Spending (Counter Cyclical) untuk membantu masyarakat, dunia usaha, dan menjaga momentum pertumbuhan.

“Namun demikian, pelebaran defisit hingga mencapai 5,07 persen hendaklah disikapi dengan sangat hati-hati dan dipergunakan setelah semua potensi yang kita miliki dimanfaatkan secara baik dan benar. Menteri Keuangan hendaknya dapat tetap menjaga kredibilitas dan sustainabilitas APBN,” tutup Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu

 

 

Sumber: http://www.dpr.go.id/berita

Related Posts