BeritaNasional

Fraksi PAN Desak Pimpinan DPR Cabut RUU HIP dari Prolegnas

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tegas menolak untuk ikut membahas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Selain itu, Fraksi PAN mendesak pimpinan DPR RI dan seluruh pihak terkait untuk segera menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut sekaligus mencabut dari program legislasi nasional (prolegnas).

Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay menyatakan sejak awal fraksinya telah memberikan catatan khusus terhadap RUU HIP tersebut. Diantaranya, tidak dimasukkannya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran. Padahal, Fraksi PAN ketika itu menginginkan agar TAP MPRS tersebut dijadikan sebagai konsideren.

“Fraksi PAN dengan tegas menyatakan akan menarik diri dari pembahasan jika catatan khusus itu tidak diindahkan. Tidak masuknya TAP MPRS tersebut dinilai sebagai sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik,” ujar Saleh Daulay dalam keterangannya, Rabu (24/6).

Saleh menuturkan, Fraksi PAN telah mendengar dan mengkaji secara mendalam pendapat dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait RUU HIP tersebut.

“Dari kajian yang dilakukan, Fraksi PAN menyimpulkan melanjutkan pembahasan RUU tersebut akan lebih banyak mendatangkan mudarat dibandingkan manfaat. Apalagi saat ini, sudah banyak ormas dan tokoh masyarakat yang dengan terang dan terbuka menyatakan penolakan,” terang Anggota Komisi IX DPR RI ini.

Kendati menolak membahas RUU ini, Saleh mengatakan Fraksi PAN menghargai keputusan pemerintah yang menyatakan agar pembahasan RUU HIP tersebut ditunda dan seluruh potensi yang ada difokuskan untuk menangani pandemi covid-19.

“Keputusan pemerintah tersebut sekaligus adalah penolakan halus untuk terlibat di dalam pembahasan. Jika pemerintah tidak terlibat, tentu RUU HIP tersebut otomatis tidak bisa dilanjutkan. Sebab, kelahiran suatu UU haruslah didasarkan atas persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR,” pungkasnya.

 

 

Sumber: https://monitor.co.id/

Related Posts