BeritaNasional

Fraksi PAN Minta Pembahasan dan Perdebatan RUU HIP Dihentikan

Wali Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta pembicaraan dan perdebatan soal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) agar dihentikan.

“Sebab, pemerintah secara tegas sudah menyatakan agar RUU HIP tersebut ditunda. Kalaupun ada yang tetap mau melanjutkan, tetap tidak akan bisa. Sebab, pemerintah tidak akan mengirimkan utusannya untuk membahas,” kata Saleh di Jakarta, Rabu (24/6).

Ia menambahkan Fraksi PAN meminta agar pembahasan RUU tersebut dihentikan. “Pimpinan DPR juga untuk  mengambil keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada,” pinta Saleh.

Ia menilai sejak awal ada sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik. “Ternyata benar, setelah disahkan sebagai inisiatif DPR, suara-suara yang mengeritik dan menolak nyaring terdengar,” tambahnya.

Selain itu, menurut dia, sejak awal,  banyak fraksi yang telah memberikan catatan. Catatan itu terutama terkait dengan tidak dimasukkannya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran. Banyak fraksi yang menginginkan agar TAP MPRS tersebut dijadikan sebagai konsideran.

“Kalau mau lihat jejak digitalnya, Fraksi PAN sejak awal sudah menyampaikan hal itu. Waktu itu, kami merasakan ada sesuatu yang tidak lengkap di dalam RUU tersebut,” terang Saleh.

Jika kemudian dikatakan bahwa dari awal tidak ada masalah, politisi dari dapil Sumatera Utara II itu menilai kurang tepat.

Sebab, di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) dimana pihaknya juga hadir di dalamnya, catatan-catatan tersebut juga telah disampaikan. Dan itu tidak hanya disampaikan oleh satu dua fraksi, tetapi banyak fraksi.

 

 

Sumber: https://poskota.co.id/

Related Posts