BeritaHot IssueNasional

Fraksi PAN DPR RI Pilih Fokus Urus Corona Ketimbang Omnibus Law

Fraksi PAN DPR RI menghimbau semua pihak untuk memprioritaskan penanganan covid-19. Penyebaran virus covid-19 harus dihadapi dengan sungguh-sungguh.
Pasalnya sampai saat ini, penyebaran virus ini belum bisa dihentikan. Bahkan sebaliknya, penyebarannya cenderung masih naik.

“Dalam rapat kerja gabungan secara virtual tadi malam, Ketua Gugus Tugas kembali memaparkan prediksi yang disampaikan BIN. Di situ disebutkan bahwa pada akhir April diperkirakan ada 27.307 kasus. Dan puncaknya, pada akhir Juli terdapat 106.287 kasus,” kata Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay kepada wartawan, Jumat, (3/4/2020).

“Kita harus mempersiapkan diri menghadapi hal itu. Ancaman nyata ada di depan mata kita. Karena itu, kita semua harus berkontribusi. Menangani ini tidak bisa setengah-setengah,” sambung Saleh.

Tidak hanya itu kata Saleh, Fraksi PAN menginginkan agar DPR fokus membantu pemerintah menangani virus corona. Ada banyak yang bisa dilakukan. Fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi tetap dibutuhkan.

“Termasuk saat ini mempercepat pembahasan Perppu No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah dalam mengatur keuangan negara dalam situasi sulit saat ini,” tegas Saleh.

“Sekarang tinggal menentukan skala prioritas saja. Apakah penanganan covid-19 atau pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja. Silahkan masing-masing fraksi memutuskan. Kami tidak mau intervensi sikap dan pandangan fraksi lain,” tandas Saleh.

 

Sumber: https://www.kedaipena.com

Related Posts