BeritaHot IssueNasional

Jokowi Tetapkan PSBB Tangani COVID-19, PAN Masih Protes, Yakin Gak Akan Efektif

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk penanganan COVID-19 di Indonesia diyakini belum tentu berjalan efektif.

Kebijakan PSBB itu sendiri dikeluarkan Presiden Jokowi merujuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Demikian disampaikan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Rabu (1/4/2020).

Alasannya, bahwa Peraturan Pemerintah (PP) itu tidak disertai dengan adanya sanksi dan kompensasi.

“Sanksi mestinya diberikan bagi mereka yang melanggar. Sementara kompensasi diberikan kepada mereka yang terdampak langsung dari kebijakan ini,” jelasnya.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI ini mengaku, dirinya sudah membaca Peraturan Pemerintah (PP) Nomoe 21 Tahun 2020 tentang PSBB.

Juga Keputusan Presiden 11/2020 Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang baru saja ditandatangani.

Sayangnya, anak buah Zulkifli Hasan ini tdak melihat adanya payung hukum yang tegas.

“Di dalam ketiga payung hukum itu, sanksi dan kompensasi tidak diatur secara spesifik,” terangnya.

Saleh khawatir, PSBB itu tidak akan didengar dan dipatuhi oleh masyarakat.

“Akibatnya, opsi PSBB dikhawatirkan hanya akan menjadi imbauan,” sambungnya.

Ia berpendapat, bahwa setiap peraturan, harus memuat sanksi dan kompensasi yang tegas.

“Yang melanggar diberi hukuman, yang menaati diberi penghargaan,” kata dia.

Kompensasi, jelasnya, merupakan ‘balasan’ atas ketaatan masyarakat melaksanakan kebijakan PSBB.

Terlebih, banyak ekonomi masyarakat terdampak akibat PSBB karena tidak bisa mencari naskah sebagaimana biasanya.

Mereka adalah sebagaian dari kelompok masyarakat yang bekerja harian untuk menutupi kebutuhan hidupnya.

“Kelompok masyarakat seperti inilah yang perlu diberi kompensasi,” papar Saleh.

Karena itu, ia berharap kebijakan ini akan dilanjutkan dengan aturan baru yang menegaskan sanksi dan kompensasi dimaksud.

“Dengan begitu, tidak ada alasan bagi warga masyarakat untuk tidak taat. Semua fokus untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” pungkas Saleh.

 

Sumber: https://pojoksatu.id

Related Posts