Berita

Ketua Komisi VIII Dengar Keluhan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah

RMOL. Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh P. Daulay, mengadakan pertemuan dengan seluruh P3N (Pembantu Pegawai Pencatat Nikah) di kantor kementerian agama Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara kemarin, Senin (22/12).

Saleh ingin mendengar secara langsung masukan dan aspirasi P3N terkait dengan tugas-tugas dan tanggung jawab mereka di masyarakat.

Selain 60 orang P3N, pertemuan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kakandepag Kota Padang Sidempuan, H. Efri Hamdan Harahap dan jajarannya.

Dalam kesempatan itu, P3N meminta penjelasan terkait  aturan baru mengenai biaya pencatatan nikah sebesar 600 ribu rupiah yang sekarang langsung ditransfer ke rekening negara. Mereka mendapat informasi, bahwa dana tersebut sebagian akan dikembalikan ke P3N. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan dan penjelasan dari pemerintah.

Menanggapi hal itu, Saleh P. Daulay berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kementerian Agama pusat. Saleh merasa prihatin mendengar cerita P3N tersebut. Karena menurutnya, apresiasi pemerintah dinilai terlalu kecil dibandingkan jasa para P3N.

"P3N ini kan bukan PNS. Mereka diangkat untuk membantu melaksanakan tugas-tugas KUA. Tidak hanya urusan pernikahan, P3N juga sering bertanggung jawab mengurusi fardhu kifayah orang meninggal, masjid, dan seluruh kegiatan keagamaan di daerah masing-masing," jelas Saleh dalam keterangan persnya.

Semestinya, lanjut Saleh, pemerintah memberikan insentif dari pembagian biaya pernikahan yang berjumlah 600 ribu tersebut. Kalau semua dimasukkan ke kas negara, tentu hal itu sangat tidak bijak. Apalagi, uang tersebut bersumber dari hasil jerih payah mereka dalam mencatat pernikahan.

"Kalau ada uang tersebut dan direncanakan akan dikembalikan sebagian, tentu tidak ada salahnya bila prosesnya dipercepat. Walaupun dinilai sedikit, namun jika diberlakukan di seluruh Indonesia, nilainya pasti besar sekali," tandas Ketua DPP PAN ini. [zul]

Sumber: RMOL.

Related Posts