BeritaHot IssueNasional

Komisi IX DPR Pertanyakan Imbauan Kemenkes soal Praktik Rutin Dokter

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait imbauan kepada tenaga kesehatan dan dokter untuk tidak membuka praktik rutin kecuali dalam keadaan darurat untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Saleh mengaku baru mendengar terkait imbauan tersebut namun menurutnya hal itu bisa menyulitkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Pasalnya, kebutuhan terhadap pelayanan kesehatan selalu dibutuhkan sepanjang waktu. Orang datang ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan, tentu saja untuk berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Saleh saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).

Menurut Saleh, setiap orang tentu tidak ingin datang hanya untuk berobat karena sakit, akan tetapi mereka harus ke rumah sakit karena membutuhkan pelayanan tenaga medis.

“Tentu sangat tidak rasional jika mereka yang ingin berobat tidak diberi pelayanan,” tuturnya.

Saleh menyadari bahwa saat ini pemerintah tengah fokus menangani pandemi corona, namun menurutnya masih ada masyarakat yang menderita penyakit lain di luar corona yang juga harus dibantu. Bahkan penyakit lain yang diderita masyarakat banyak memakan korban jiwa.

“Tentu tidak arif jika penyakit-penyakit lain tidak mendapat perhatian dan penanganan. Bagaimanapun juga, risiko yang ditimbulkan penyakit-penyakit itu tetap membahayakan,” tambahnya.

Saleh menyatakan, kebijakan tersebut tentu memiliki dampak positif karena itu pula pihaknya sedang mengonfirmasi langsung kepada Kemenkes terkait langkah yang diambil.

“Saya akan menanyakan hal ini langsung kepada Kemenkes pada rapat malam ini. Namun jika maksud surat itu adalah untuk menghalangi orang berobat, tentu itu tidak benar. Harus diluruskan. Surat tersebut perlu dicabut agar masyarakat tenang dan merasa tetap dilayani dengan baik,” tandasnya.

 

Sumber: https://nasional.okezone.com/

Related Posts