Berita

Komnas HAM Dinilai Tak Perlu Bahas LGBT

Juli, 03 2013

Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak perlu membicarakan dan mengagendakan sidang paripurna tentang lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

"Posisi LGBT lebih tepat dinilai dalam konteks kehidupan sosial keagamaan bukan dari sudut HAM," kata Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Rabu.

Saleh mengatakan sempat menerima pesan singkat dari salah seorang anggota Komnas HAM yang isinya meminta doa dan dukungan agar dia mampu memperjuangkan aspirasi umat terkait LGBT dalam sidang paripurna yang akan digelar 3-4 Juli.

Pesan itu, kata Saleh, seakan menekankan adanya upaya sekelompok orang yang mau memaksakan agar LGBT diterima sebagai sesuatu yang sah di masyarakat.

Padahal, akar kehidupan sosial, budaya, dan agama yang ada di Indonesia sangat

bertolak belakang dengan praktik LGBT. Jika dipaksakan, dipastikan akan muncul penolakan masif dari masyarakat.

"Indonesia beda dengan negara-negara Barat. Jangan sampai karena banyak dilegalkan di Barat, lalu Komnas HAM ikut-ikutan. Masih banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang perlu ditangani dan dituntaskan terlebih dahulu," tuturnya.

Menurut Saleh, keluhan dan pengaduan terhadap tindak kekerasan yang dialami oleh beberapa orang anggota komunitas LGBT, sebaiknya dilaporkan kepada aparat kepolisian.

"Ada banyak ketentuan di negeri ini yang melarang secara tegas aksi-aksi kekerasan. Negara berkewajiban melindungi seluruh warganya dari tindakan dan aksi-aksi kekerasan tanpa memandang jenis kelamin dan orientasi seksual," katanya.

Karena itu, Saleh meminta Komnas HAM tidak terburu-buru mengangkat isu LGBT di Indonesia. Masih banyak isu lain yang mesti dijadikan sebagai skala prioritas. Jangan karena hanya ingin mencari perhatian, Komnas HAM malah dimusuhi oleh masyarakat.

Menurut dia, masih banyak kasus HAM lain seperti perampasan tanah, pendidikan, kesehatan, dan kasus-kasus kekerasan yang perlu uluran tangan Komnas HAM.

"Bila mampu menuntaskan 40 persen saja dari kasus-kasus yang ada, Komnas HAM periode ini bisa dianggap berhasil. Tidak perlu cari popularitas dari isu-isu seksi yang digulirkan orang lain," tuturnya

sumber : id.berita.yahoo.com

Related Posts