Berita

Kuota Haji, Jokowi Harus Lobi

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menepati janjinya untuk melobi penambahan kuota haji ke pemerintah Arab Saudi. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat ini sudah berada di Saudi. Tetapi hingga kemarin, belum ada tanda-tanda permohonan tambahan kuota haji itu dikabulkan.

Ketua Komisi VIII (Bidang Agama) DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah Kemenag untuk melobi langsung penambahan kuota itu. Tetapi, dia mengatakan, pengalaman selama ini permohonan penambahan kuota haji oleh Kemenag selalu ditolak oleh pemerintah Saudi.

"Saya kira perlu ada terobosan pendekatan dalam lobi-lobi ini," katanya di Jakarta kemarin. Menurut polisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya ikut memimpin tim pelobi penambahan kuota ini. Sebab jika Jokowi ikut langsung ke Saudi, kemungkinan besar ditemui langsung raja Saudi.

Ketika Raja Saudi sudah bilang oke kuota Indonesia di tambah, maka kementerian terkait di Saudi tidak bisa menolaknya. "Tetapi jika yang datang ke sana hanya Kemenag saja, kemungkinan juga akan ditemui oleh pejabat setingkat menteri di Saudi," urainya. Sehingga tidak akan bisa langsung diputuskan apakah kuota haji Indonesia tahun ini akan di tambah atau tidak.

Menurut Saleh, Jokowi harus menjadikan urusan kuota haji ini sebagai program penting. Sebab saat ini antrian calon jamaah haji sudah cukup panjang. Yakni sekitar 15 tahun hingga 20 tahun. Untuk memangkas panjangnya kuota haji, cara satu-satunya adalah kuota haji Indonesia ditambah.

Dalam kondisi normal, kuota jamaah haji Indonesia berjumlah 211 ribu orang. Tetapi dalam beberapa tahun ke depan, kuota itu terpangkas sebesar 20 persen. Sehingga kuota haji Indonesia tinggal 166.800 orang. Dengan kuota yang dikepras itu, daftar antrian atau waiting list jamaah haji semakin panjang. Sebab pendaftaran haji dibuka terus setiap saat dan trend-nya naik terus.

Terkait dengan pembahasan penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2014, Saleh berharap bisa diputuskan dalam masa sidang kedua yang dibuka sejak kemarin. Untuk itu tim perumus BPIH dari Kemenag, diharapkan segera berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR untuk mulai membahas besaran BPIH. "Perkara BPIH itu nanti naik atau turun, yang penting ditetapkan dulu," paparnya. (jpnn/p6/c1/ary)

Sumber: Radar Lampung

Related Posts