Berita

Pabrik Sabu di LP Cipinang, Indonesia Darurat Narkoba

Rabu, 7 Agustus 2013 09:01 WIB

Jakarta, Pemerintah perlu segera melakukan langkah-langkah konkrit dalam menangani persoalan narkoba di tanah air. Demikian dikatakan Ketua Umum PP Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Rabu (7/8/2013).

Diketahui, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bersama dengan Direktur IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari melakukan penggrebekan di LP Cipinang dan menemukan adanya pabrik narkoba di tempat tersebut. "Dengan kasus ini, Indonesia dikhawatirkan akan dicap sebagai negara darurat narkoba," kata Saleh.

"Tidak bisa dibayangkan, orang yang dipenjara saja bisa memproduksi sabu-sabu. Bagaimana mereka yang berada di luar penjara?" ujarnya.

Menurut Saleh, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak segera bertindak. Ia mengatakan kabar mengenai bandar narkoba yang sangat leluasa melaksanakan transaksi bisnis narkoba dari dalam penjara, ternyata tidak menciutkan nyali para pelaku lainnya. Justru bahan-bahan baku sabu-sabu dengan mudah ditemukan tim sidak yang datang ke LP Cipinang.

"Itu kan artinya, penjara sudah tidak lagi dikontrol oleh para petugasnya. Bisa jadi, para petugas tersebutlah yang dikendalikan oleh para mafia narkoba itu. Ini sangat berbahaya. Jangan-jangan, orang yang bersih narkoba sebelum masuk penjara, setelah keluar malah akan jadi pecandu atau pengedar," ungkapnya.

Selain memeriksa para petugas penjara, katanya, pihak kepolisian juga diminta untuk menelusuri jejak para bandar, distributor, dan juga pemakainya di luar penjara. Ia menduga hasil produksi tersangka juga dikonsumsi didalam penjara.

"Dipastikan ada pihak-pihak luar yang memesan dan menyediakan bahan bakunya," imbuhnya.

Jika kasus seperti ini tidak segera dituntaskan, lanjutnya, masa depan generasi muda Indonesia menjadi taruhannya. "Fakta menunjukkan bahwa target peredaran narkoba lebih banyak diarahkan pada anak-anak muda. Dalam konteks ini, negara berkewajiban melindungi seluruh warganya dari ancaman apa pun, termasuk ancaman narkoba," katanya.

Diberitakan, prekusor atau bahan pembuat narkoba jenis sabu yang ditemukan di beberapa titik di area Bengkel Kegiatan Kerja para napi yang diberi nama 'Kayna Workshop'.

Bahan-bahan itu adalah tujuh bungkus plastik bubuk berwarna merah, enam bungkus berisi bubuk berwarna kuning, beberapa kaleng berisi cairan yang diduga merupakan residu atau sisa dari produksi sabu, sebuah benda yang diduga alat pencetak narkoba, serta satu buah dirigen berisi cairan bening.

Petugas juga menemukan dua buah buku tabungan, lima unit handphone jenis CDMA (Code Division Multiple Access), charger dan headset handphone, serta beberapa buah simcard di area bengkel itu.

sumber : tribunnews

Related Posts