Berita

Pakar: Parpol Tak Lolos Gabung Parpol Lain

Nasional – Kamis, 17/01/2013 06:00 WIB

Jakarta, (ANTARA) – Pakar politik Saleh Partaonan Daulay menyarankan partai politik yang dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) supaya bergabung dengan partai politik yang dinyatakan lolos.

"Sejalan dengan proses hukum yang sedang ditempuh, partai-partai yang tidak lolos diharapkan dapat bergabung dengan partai-partai yang lolos menjadi peserta Pemilu 2014," kata Saleh Partaonan Daulay dihubungi di Jakarta, Rabu.

Pengajar di FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan apabila partai-partai yang tidak lolos itu bergabung dengan partai yang menjadi peserta pemilu, mereka masih hak-hak masih tetap bisa berpartisipasi dalam pesta demokrasi pada 2014 dan tetap bisa memperoleh hak politik mereka.

Menurut dia, partai-partai politik yang tidak lolos itu bisa memilih partai yng sesuai dengan visi, ideologi dan platform mereka.

"Dari 10 partai itu, tentu ada yang ideologi atau platformnya sama atau setidaknya mendekati dengan yang dimiliki partai mereka. Saya yakin partai-partai yang lolos pun akan dengan senang hati dan tangan terbuka menyambut mereka," tuturnya.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan 10 partai politik peserta Pemilu 2014, yaitu sembilan partai politik yang ada di DPR ditambah satu partai baru, Partai Nasdem.

Sedangkan 24 partai politik yang lain dinyatakan tidak lolos dan gagal menjadi peserta Pemilu 2014. Sebagian dari partai politik itu berencana mengajukan gugatan terkait keputusan KPU tentang peserta Pemilu 2014.

Pada Senin (14/1), KPU juga sudah melakukan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2014, yaitu:
1. Partai Nasdem,
2. Partai Kebangkitan Bangsa,
3. Partai Keadilan Sejahtera,
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,
5. Partai Golongan Karya,
6. Partai Gerakan Indonesia Raya,
7. Partai Demokrat,
8. Partai Amanat Nasional,
9. Partai Persatuan Pembangunan, dan
10. Partai Hati Nurani Rakyat. (*/sun)

Sumber: http://www.antarasumbar.com/?sumbar=berita&d=0&id=267098

Related Posts