Berita

PAN: Gugatan Prabowo ke MK Bukan soal Kalah atau Menang

VIVAnews – Calon presiden Prabowo Subianto berpidato di depan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang perdana sengketa hasil Pemilihan Presiden, Rabu, 6 Agustus 2014.

Pada kesempatan itu, Prabowo menyampaikan keluhannya dan apa yang dirasakan masyarakat saat pemilihan presiden lalu. Partai Amanat Nasional (PAN) menilai isi pidato itu sangat positif.

“Saya yakin apa yang disampaikan Prabowo cukup mewakili kegelisahan masyarakat, khususnya mereka yang secara langsung melihat adanya kecurangan di lapangan,” kata Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2014.

Saleh yakin, bagi tim Prabowo-Hatta, gugatan yang diajukan ke MK bukan sekadar bermuara pada kemenangan.

“Bagi tim Prabowo-Hatta, ini bukanlah sekadar persoalan kalah menang. Tetapi lebih substantif dari itu adalah, bagaimana melindungi hak-hak konstitusional warga negara yang diduga telah diselewengkan. Itulah hakikat perjuangan tim Prabowo-Hatta yang harus disadari oleh semua pihak,” Saleh menegaskan.

Menurut dia, pernyataan pengantar Prabowo pada pembukaan sidang tadi merupakan pidato terbaik yang pernah disampaikan selama berlangsungnya masa kampanye Pilpres 2014.

“Disampaikan dengan retorika yang cukup baik, substansi dan isi pidatonya sangat menggugah kesadaran tentang adanya ketidakjujuran dan kecurangan dalam rangkaian proses pelaksanaan pilpres,” Saleh berkomentar.

Saleh menambahkan, Prabowo menyampaikan itu bukan tanpa dasar. Sebelum sampai ke persidangan, fakta kecurangan telah dikumpulkan dan dipelajari secara cermat oleh tim Prabowo-Hatta.

Dia mengkhawatirkan, waktu yang dimiliki MK untuk memutus gugatan itu terlalu singkat. Saleh khawatir, tidak semua bukti dan saksi tentang kecurangan itu dapat dibeberkan di persidangan.

Padahal, sebagaimana disampaikan dalam pidatonya, tim Prabowo-hatta memiliki puluhan ribu bukti dan saksi yang siap diuji di hadapan majelis hakim konstitusi.

“Jangan karena terburu waktu, kebenaran yang sesungguhnya tidak terungkap dan bahkan diabaikan,” ia mengimbau.

Saleh menuturkan, majelis hakim konstitusi dituntut benar-benar mengadili perkara itu demi tegaknya keadilan dan kedaulatan rakyat. Hak-hak konstitusional rakyat dalam pilpres harus dilindungi. Sudah semestinya, tidak satu pun suara rakyat yang boleh diselewengkan. (art)

http://politik.news.viva.co.id/news/read/526946-pan–gugatan-prabowo-ke-mk-bukan-soal-kalah-atau-menang

Related Posts