BeritaHot IssueNasional

PAN: Keputusan Tak Ada THR untuk DPR Hingga Eselon II, Jangan Lagi Diributkan

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak memberikan THR kepada pejabat tinggi negara, menteri, anggota DPR, dan pejabat eselon I dan II.

“Kami dari fraksi PAN DPR RI menyambut baik keputusan ini. Ini adalah keputusan terbaik yang perlu dihormati dan ditaati. Tidak perlu ada perdebatan, polemik, dan kontroversi terkait keputusan ini,” kata Saleh kepada Kronologi.id, Selasa (14/4/2020).

Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini menilai, di tengah kondisi sulit sekarang ini, semua pihak harus meningkatkan solidaritas dan kepekaan sosial.

Ia juga mendorong agar anggaran THR itu dialokasikan untuk menunjang tugas pemerintah dalam menangani Covid-19.

“Saya belum membaca seperti apa keputusannya. Yang jelas, jika THR semua pejabat eselon I dan II tidak dibayar, jumlahnya pasti akan besar. Ada banyak SKPD di tingkat provinsi yang merupakan pejabat eselon II,” tuturnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap keputusan pusat tersebut juga berlaku sampai kepada pejabat di daerah. Karena, di daerah juga banyak pejabat eselon II. Jika semuanya ikut berpartisipasi, maka nilainya tentu akan besar.

Wakil Ketua MKD ini menjelaskan, sebelum keputusan soal THR ini ditetapkan pemerintah, Fraksi PAN DPR sendiri sudah menetapkan akan memotong 50 persen gaji anggota DPR.

“Pemotongan tersebut selanjutnya dipergunakan untuk membantu masyarakat di daerah. Ketua Umum DPP PAN juga menginstruksikan hal yang sama kepada DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Ini masalah kemanusiaan. Kita semua diharapkan terlibat dan berpartisipasi,” tuturnya.

“Agar lebih baik, tentu diharapkan penggunaan THR itu diumumkan ke publik. Dengan begitu, mereka yang tidak menerima THR tahun ini mengetahuinya. Setidaknya ada kepuasan spiritual di balik keputusan ini,” tandasnya.

 

Sumber: https://kronologi.id/

Related Posts