BeritaHot IssueNasional

Fraksi PAN Apresiasi Pemerintah Tak Beri THR kepada Anggota DPR dan Pejabat Tinggi

Wakil Ketua DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak memberikan THR kepada pejabat tinggi negara, menteri, anggota DPR, dan pejabat eselon I dan II.

Menurut Saleh, di tengah situasi sulit seperti ini, semua pihak diharapkan dapat meningkatkan solidaritas dan kepekaan sosial. Anggaran THR tersebut selanjutnya diharapkan dapat dialokasikan untuk menunjang tugas pemerintah dalam menangani covid-19.

“Kami dari fraksi PAN DPR RI menyambut baik keputusan ini. Ini adalah keputusan terbaik yang perlu dihormati dan ditaati. Tidak perlu ada perdebatan, polemik, dan kontroversi terkait keputusan ini,” kata Saleh di Jakarta, Selasa (14/04/20).

Lebih lanjut mantan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah ini mengungkapkan, sebelum keputusan soal THR ini ditetapkan pemerintah, Fraksi PAN sendiri sudah menetapkan akan memotong 50 persen gaji anggota DPR. Pemotongan tersebut selanjutnya dipergunakan untuk membantu masyarakat di daerah.

“Ketua Umum DPP PAN juga menginstruksikan hal yang sama kepada DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Ini masalah kemanusiaan. Kita semua diharapkan terlibat dan berpartisipasi,” ujarnya.

Saleh kemudian berharap agar keputusan ini  berlaku sampai kepada pejabat di daerah. Diketahui, di daerah juga banyak pejabat eselon II. Ia menilia, jika semuanya ikut berpartisipasi, maka nilainya tentu akan besar.

“Saya belum membaca seperti apa keputusannya. Yang jelas, jika THR semua pejabat eselon I dan II tidak dibayar, jumlahnya pasti akan besar. Ada banyak SKPD di tingkat provinsi yang merupakan pejabat eselon II,” ungkapnya.

“Agar lebih baik, tentu diharapkan penggunaan THR itu diumumkan ke publik. Dengan begitu, mereka yang tidak menerima THR tahun ini mengetahuinya. Setidaknya ada kepuasan spiritual di balik keputusan ini,” tandas Saleh kemudian.

 

 

Sumber: http://monitorday.com/

Related Posts