Berita

Pemuda Muhammadiyah: DPR Jangan Balas Dendam

Nasional – Kamis, 29/11/2012 17:05 WIB

Jakarta, (ANTARA) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay meminta DPR untuk tidak membalas dendam terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang telah melaporkan dugaan pemerasan oleh anggota DPR. "Namun, bila ada rencana anggota DPR menuntut balik, saya kira itu hak mereka," kata Saleh Partaonan Daulay dihubungi di Jakarta, Kamis.

Pengajar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta itu mengatakan tuntutan balik yang akan dilakukan anggota DPR tidak boleh didasarkan atas pembalasan dendam, tetapi dengan dasar pembelajaran bagi semua. Menurut dia, kejadian yang sempat menimbulkan kegaduhan politik dan konflik di antara lembaga dan pejabat negara itu harus menjadi pembelajaran bagi seluruh komponen bangsa.

"Penuntutan balik harus memberikan pembelajaran kepada anggota DPR dan pejabat publik lainnya serta masyarakat luas," ujarnya. Di sisi lain, Saleh berharap anggota DPR dapat mengambil hikmah dari kejadian itu. Setidaknya, dugaan-dugaan seperti yang dilaporkan Dahlan Iskan tidak dilakukan di masa yang akan datang.

Bahkan, kata dia, dengan fungsi pengawasan yang dimiliki, maka DPR diharapkan dapat mengawasi seluruh penyimpangan yang ada dalam setiap instansi pemerintah dan BUMN. Laporkan Dahlan Komisi XI DPR sudah mengeluarkan pernyataan akan melaporkan Dahlan Iskan dan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo ke polisi karena tidak bisa membuktikan tuduhan pemerasan yang dilakukan oleh anggotanya.

Meskipun belum mengambil keputusan, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Muhammad Prakosa mengatakan sejauh ini belum mendapatkan bukti-bukti kuat yang menyatakan sejumlah anggota DPR memeras BUMN. Menteri BUMN Dahlan Iskan dan sejumlah direksi BUMN yang dipanggil BK DPR hanya memberikan kesaksian, tanpa disertai bukti-bukti yang cukup. "Sampai sejauh ini kami belum bisa menentukan adanya indikasi pelanggaran etika oleh anggota DPR," ujarnya.

Dia mengatakan dalam surat Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada BK DPR pun tidak disebutkan adanya pemerasan oleh anggota DPR. Dalam surat itu, Dahlan hanya menyebutkan ada permintaan dari anggota DPR. (*/jno)

Sumber: http://www.antarasumbar.com/berita/nasional/d/0/258965/pemuda-muhammadiyah-dpr-jangan-balas-dendam.html

Related Posts