Berita

Pemuda Muhammadiyah: KPU Harus Buktikan Kerja Profesional

Nasional – Selasa, 27/11/2012 13:11 WIB

Jakarta, (ANTARA) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus membuktikan telah bekerja secara profesional.

"KPU harus membuktikan bahwa dalam verifikasi partai politik, mereka sudah bekerja sesuai dengan amanat undang-undang," kata Saleh Partaonan Daulay dihubungi di Jakarta, Selasa. Pengajar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta itu mengatakan walaupun tidak ada pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU seharusnya dapat memberikan jawaban atas setiap pertanyaan dari partai politik yang merasa dirugikan.

Menurut dia, transparansi dalam penyelenggaraan pemilu adalah hal yang sangat penting dalam menjaga kualitas pemilu yang diselenggarakan. "Sejauh ini, menurut saya KPU telah berusaha memberikan jawaban terhadap berbagai kritik dan keberatan dari berbagai pihak. Artinya, KPU kelihatannya sangat membuka diri terhadap masalah ini," katanya.

Karena itu, dia menilai sidang kode etik penyelenggara pemilu yang digelar DKPP tidak perlu dilakukan bila KPU mampu membuktikan profesionalisme dan pekerjaan yang sesuai dengan undang-undang. Namun, menurut dia, sidang pelanggaran etika sah-sah saja dilakukan, apalagi dimaksudkan untuk menuntut hak-hak politik beberapa partai yang merasa dirugikan.

DKPP menggelar sidang dengan teradu ketua dan anggota KPU pada Selasa, terkait perkara verifikasi administrasi partai politik, sebagaimana pengaduan ketua dan anggota Bawaslu. Pertentangan antara KPU-Bawaslu semakin runcing setelah Bawaslu merekomendasikan 12 partai politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi, tetap diikutkan dalam verifikasi faktual.

KPU tidak menjalankan rekomendasi itu karena berpendapat verifikasi administrasi yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam memutuskan partai-partai politik yang tidak lolos. (*/sun)

Sumber: http://www.antarasumbar.com/berita/nasional/d/0/258484/pemuda-muhammadiyah-kpu-harus-buktikan-kerja-profesional.html

Related Posts