Berita

Pengamat: Keberadaan DKPP Ganggu Tahapan Penyelenggaraan Pemilu

Selasa, 21 Mei 2013

Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay menilai keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah mengganggu tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tahapan penyelenggaraan pemilu melalui kewenangan yang dimiliki.

"Banyak putusan KPU yang dianulir oleh DKPP, padahal putusan itu lahir dari lembaga yang bersifat independen. Dengan kehadiran DKPP, independensi KPU menjadi kabur," kata Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Selasa.

Saleh mengatakan dengan kehadiran DKPP pikiran dan perhatian anggota KPU menjadi terpecah karena bisa saja dipanggil dan diberhentikan. Akibatnya mereka bisa menjadi was-was dan tidak bisa bekerja secara maksimal.

Menurut Saleh, tugas DKPP seharusnya menjaga kehormatan penyelenggara pemilu. Karena itu, jika ada komisioner KPU yang dinilai benar, harus dibela dan dijaga kehormatannya.

"Namun, sejauh ini DKPP kelihatannya justru mengerdilkan dan memarjinalkan posisi KPU dan Bawaslu melalui kewenangannya mengadili para penyelenggara pemilu," ujarnya.

Padahal, Saleh menilai dalam politik liberal seperti yang terjadi saat ini, DKPP bisa saja tidak lepas dari kepentingan eksternal. DKPP bisa menjadi alat politik kelompok tertentu karena keputusannya yang bersifat final dan tidak ada lembaga yang bisa mengevaluasi.

Karena itu, Saleh mengatakan sudah sepatutnya DPR dan pemerintah mengevaluasi efektivitas lembaga baru ini. Menurut dia, jangan sampai perhelatan pesta demokrasi melalui Pemilu 2014 menjadi terkendala karena putusan-putusan KPU banyak yang dianulir DKPP.

"Kalaupun lembaga ini tetap dipertahankan, harus ada aturan pembatasan kewenangan sehingga bisa bersinergi dengan lembaga lain yang sudah ada terlebih dahulu. Dengan begitu, tahapan pemilu bisa berjalan lancar dan tidak terkendala," katanya.(rr)

Sumber: www.antaranews.com

Related Posts