Berita

Pergantian Ketua Fraksi-PKS Ingin Satukan Suara

Monday, 24 September 2012

JAKARTA– Pergantian Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR dari Mustafa Kamal ke Hidayat Nur Wahid (HNW) dinilai bukan sekadar rotasi rutin semata.

Penempatan Hidayat di FPKS DPR lebih sebagai bentuk penyelesaian konflik internal antara dua faksi di PKS, yakni faksi Partai Keadilan dan faksi Partai Kesejahteraan, terutama dalam penetapan calon presiden (capres) PKS. Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Saleh Partaonan Daulay mengatakan, ada dua sisi pandangan atas pergantian ketua FPKS DPR tersebut.

Dari sisi negatif, terdapat masalah internal partai yang disinyalir terdapat perbedaan yang harus dibenahi antara pendukung Hidayat sebagai pendiri Partai Keadilan dengan PKS dalam penetapan calon presiden (capres) 2014. “Mungkin masalah internal, PKS ingin satukan suara partai.Di mana faksi Partai Keadilan ragu terhadap Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang sudah di gadang-gadang maju sebagai capres PKS,” tandas Saleh saat dihubungi SINDO di Jakarta kemarin.

Menurut Saleh, perbedaan tersebut mengganggu kinerja partai untuk pemenangan Pemilu 2014. Salah satu cara menyelesaikan masalah itu,PKS menunjuk Hidayat sebagai ketua fraksi. Di mana Hidayat dinilai memiliki komunikasi politik yang sudah teruji. Pendapat sama diungkapkan Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Tjipta Lesmana.

Menurut dia, penetapan Hidayat sebagai Ketua Fraksi PKS dapat dikatakan sebagai bentuk penyelesaian perbedaan suara antarfaksi internal. Hidayat, ujarnya, merupakan orang yang tepat untuk menjembatani perbedaan tersebut, sebab Hidayat dinilai memiliki wibawa yang besar. “Itu bukan konflik, melainkan gesek-gesekan antarfaksi di PKS. Dan ini terjadi dalam rangka menjembatani gesekan itu,” paparnya. Terkait capres PKS,Tjipta mengatakan elektabilitas Hidayat dibandingkan dengan Luthfi Hasan Ishaaq,justru lebih tinggi. ●robbi khadafi

Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/529201/

Related Posts