Berita

PPATK Harus Jelaskan Soal Dana Haji

Senin, 07 Januari 2013, 14:54 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait pengelolaan dana haji yang dinilai janggal.

"PPATK harus bisa memberikan penjelasan terhadap penolakan adanya kejanggalan dalam penyelenggaraan haji yang disampaikan Kemenag maupun salah satu politisi dari Partai Persatuan Pembangunan," kata Saleh Partaonan Daulay dihubungi di Jakarta, Senin.

Saleh mengatakan PPATK harus bisa memberikan penjelasan yang mendukung adanya penyelewengan pengelolaan dana haji yang terjadi di Kemenag.

Menurut dia, PPATK harus bisa memberikan penjelasan beserta bukti, bukan asumsi apalagi praduga. Sebab, kondisi saat ini telah berkembang menjadi saling tuding antarlembaga.
"PPATK harus memberikan bukti-bukti adanya penyelewengan dalam pengelolaan dana haji di Kemenag. Kalau memang benar terbukti, Menteri Agama juga harus legowo dan mundur sebagaimana yang pernah dia sampaikan," tuturnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai pengelolaan biaya perjalanan haji yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama memiliki sejumlah kejanggalan.

Menurut Ketua PPATK Muhammad Yusuf, salah satu kejanggalan tersebut yakni tempat pemondokan bagi jamaah haji asal Indonesia yang jaraknya selalu jauh dari Masjidil Haram.
"BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) itu Rp 80 triliun per tahun dan bunganya mencapai Rp2,3 triliun. Jika dana itu digunakan untuk membeli apartemen di sana, jamaah kita tidak perlu lagi tinggal di pemondokan yang jauh," katanya.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu menyesalkan pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut instansi yang dipimpinnya telah melakukan transaksi keuangan ilegal.
Dia berpendapat pernyataan PPATK tersebut telah mengganggu kepercayaan publik atau calon jamaah haji yang akan melakukan ibadah rukun Islam kelima.

Wakil Ketua Umum DPP PPP Lukman Hakim Saifuddin mengatakan tuduhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang kejanggalan pengelolaan dana haji senilai Rp 80 triliun oleh Kementerian Agama sangat insinuatif dan telah berubah menjadi fitnah yang begitu liar.

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/01/07/mg8wm1-ppatk-harus-jelaskan-soal-dana-haji

Related Posts