BeritaHot IssueNasional

Terapkan PSBB tapi 34 TKA China Bebas Masuk di Kepri, PAN: Sepertinya Ada Perlakuan Istimewa

Pemerintah Indonesia sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19. Sayangnya, pemerintah malah membiarkan 39 tenaga kerja asing (TKA) China ke Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (31/3) kemarin.

Hal ini berbanding terbalik dengan keputusan pemerintah sebelumnya yang mengentikan sementara semua kunjungan dan transit WNA ke Indonesia.

Bukan hanya untuk WNA yang akan bekerja di Indonesia, tapi juga untuk yang berwisata.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay pun menyayangkan hal tersebut.

“Kita harus berhati-hati. Walaupun katanya telah dilakukan pengecekan suhu badan, bukan berarti semuanya telah aman,” ujar Saleh, Rabu (1/4/2020).

Ia menuturkan, sudah banyak kasus yang menunjukkan bahwa pemeriksaan suhu badan tidak serta merta menandakan seseorang tidak terinfeksi.

“Sebab, masa inkubasi virus ini adalah 14 hari,” sambungnya.

Anggota Komisi IX DPR RI ini lantas mempertanyakan alasan yang diperbolehkannya 39 WNA itu masuk ke Indonesia.
Terlebih mereka datang dari negara yang menjadi asal muasal COVID-19.

“Sepertinya, ada perlakuan dan keistimewaan yang diberikan kepada mereka,” ujarnya.

 

Sumber: https://sumeks.co

Related Posts