Berita

Teror Masih Marak, Efektifitas UU Anti Terorisme Dipertanyakan

Sabtu, 08 September 2012 14:38 WIB

Jurnas.com | MASIH cukup marak dan berkembangnya praktik terorisme di Indonesia dinilai menjadi salah satu tolok ukur bahwa Undang-Undang Anti Terorisme yang diterbitkan tahun 2003 lalu masih tidak efektif pelaksanaannya di lapangan. Dengan koreksi tersebut, keberadaan UU tersebut dinilai perlu dievaluasi dan bahkan ditata ulang agar dapat benar-benar meredam berkembangnyapaham terorisme di Tanah Air.

“Kita harus lihat kembali apakah UU tersebut sudah efektif meredam teroris di Indonesia? Dia kan diterbitkan sejak maraknya kasus pengeboman, seperti di Bali itu. Ini kok seolah-olah diterbitkan hanya untuk memuaskan orang-orang tertentu, khususnya dari luar negeri. Buktinya kejahatan terorisme masih banyak. Ini artinya tidak efektif,” ujar Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Saleh Daulay, di Jakarta, Sabtu (7/9).

Selain menyoroti efektifitas dari penerbitan UU Anti Terorisme, Saleh juga mencermati kinerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dinilai juga kalah efektif bila dibandingkan dengan metode perekrutan anggota yang dilakukan oleh para pelaku terorisme. Saleh pun mengimbau agar BNPT makin membuka diri dengan menggandeng sebanyak mungkin elemen masyarakat agar kinerjanya makin maksimal di kemudian hari.

“Kalau kinerja BNPT hanya mengandalkan tenaga 100 orang seperti selama ini, ya berani jamin kerjanya nggak akan berhasil. Mereka harus mau membuka diri dengan masyarakat lainnya. Logikanya sederhana, ada BNPT dan kerjanya sejauh ini kurang terlihat hasilnya. Praktik terorisme terus terjadi. Ini kan kerjanya mereka (teroris) jauh lebih efektif dan tepat sasaran ketimbang yang dilakukan oleh BNPT,” tutur Saleh.

Dengan menggandeng berbagai elemen sebanyak-banyaknya, Saleh yakin kinerja pemberantasan dan pencegahan terorisme di Indonesia bakal berjalan makin lancar dan maksimal. “Ya sederhananya begini. Ada tersangka teroris, lalu kita gandeng ayahnya, keluarganya, untuk ikut memantas terorisme. Ini pasti efektif karena si ayah ini tau benar perasaan anaknya. Dorong sang ayah untuk memberi penyuluhan, agar pemahaman agamanya lurus kembali. Kalau BNPT sendiri yang turun tangan, belum tentu mereka mau mendengarkan,” tegas Saleh.

Sumber: http://www.jurnas.com/news/70661/Teror_Masih_Marak,_Efektifitas_UU_Anti_Terorisme_Dipertanyakan/1/Nasional/Keamanan

Related Posts