Berita

Tolak Revisi UU Pilpres, Parpol Ingin Minimalisir Capres:

Juli, 11 2013

Jakarta- Pengamat Politik Saleh Daulay menlai, ada beberapa motif politik dibalik keinginan sejumlah parpol mempertahankan Presidential Threshold (PT) sebesar 20 persen, termasuk parpol dengan suara kurang dari 20 persen pada Pemilu 2009. Salah satunya adalah  meminimalisir capres/ cawapres yang muncul.

"Dengan PT sebesar itu, capres/cawapres yang muncul paling banyak 4 pasangan," ujarnya kepada radarpena.com, Kamis (11/10/2013).

Selain itu capres/cawapres alternatif yang muncul juga tidak akan banyak, karena partai-partai kecil tidak bisa begitu saja mengusung kandidat capres, dan harus berkoalisi dengan partai-partai menengah.

"Artinya, partai-partai itu ingin meneguhkan eksistensi parpol sebagai media transformasi pemimpin nasional. Kalau mau jadi pemimpin, mesti lewat partai politik," imbuhnya.

Menurutnya, parpol yang hanya meraup kurang dari 20 persen pada Pemilu 2009, namun tetap menolak RUU ini karena mereka optimis bisa menggalang dukungan lebih banyak pada pemilu 2014. Parpol itu antara lain PAN dan PKB. PAN sendiri sudah mempersiapkan Ketua Umumnya, Hatta Rajasa menjadi Capres pada Pilpres 2014.

Diketahui, DPR melalui Badan Legislatif (Baleg) saat ini sedang menggodok revisi UU Pilpres. RUU ini cukup tersendat karena adanya perdebatan sengit antarfraksi di DPR adalah taksiran Presidential Threshold (PT).

Beberapa fraksi seperti Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, PAN, dan PKB meminta RUU inisiasi DPR ini untuk tidak dilanjutkan dan menginginkan PT yang berlaku untuk Pilpres 2014, seperti yang dipraktekan dalam Pilpres 2009 silam. Sikap sebaliknya dilayangkan empat fraksi lainnya, PKS, Gerindra, PPP, dan Hanura. Keempat fraksi ini justru menginginkan adanya perubahan dalam UU No 42/2008 tersebut.

sumber : radarpena.com

Related Posts